ARUSBAWAH.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan bagi rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebutkan bahwa seluruh rumah sakit BLUD wajib menyampaikan laporan pendapatan setiap bulan.
Laporan itu tidak hanya ke pemerintah daerah, tetapi juga ditembuskan ke Komisi IV DPRD Kaltim sebagai bentuk pengawasan.
“Setelah rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim, setiap rumah sakit ditekankan agar menyampaikan laporan pendapatan bulanan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Target Pendapatan Rumah Sakit BLUD di Kaltim
Menurut Jaya, sistem pelaporan bulanan ini penting untuk memastikan keuangan rumah sakit tetap sehat dan sesuai target.
Tag



