ARUSBAWAH.CO - Isu beras oplosan yang sempat memicu keresahan publik di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata tidak sepenuhnya seperti yang beredar di masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan, kasus tersebut bukan pencampuran lintas jenis beras, melainkan manipulasi kualitas dalam satu jenis beras yang sama.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur, Ali Wardani, menjelaskan istilah “beras oplosan” kerap disalahartikan oleh publik.
Bukan Campur Jenis, Tapi Campur Kualitas
Berdasarkan hasil pengawasan tim di lapangan, praktik yang ditemukan lebih tepat disebut pencampuran kualitas beras.
Dalam kasus ini, beras premium dicampur dengan beras medium, namun tetap dijual menggunakan label dan harga premium.
“Jenisnya sama, warnanya sama, varietasnya juga sama. Yang bermasalah adalah kualitas. Beras medium dicampur ke premium, tapi dijual sebagai premium,” kata Ali, Jumat (12/12/2025) lalu.

Praktik ini dinilai merugikan konsumen karena harga yang dibayar tidak sebanding dengan mutu beras yang diterima, sekaligus berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan.
Pelaku Usaha Dipanggil dan Dibina
DPPKUKM Kaltim telah memanggil pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelabelan tidak sesuai.
Tag



