“Hanya dua itu saja yang kami tawarkan,” katanya.
Tuntutan pertama meminta Rudy Mas’ud mundur dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur.
Tuntutan kedua meminta Rudy, sebagai Ketua partai Golkar Kaltim, menginstruksikan Fraksi Golkar DPRD Kaltim agar menyetujui penggunaan hak angket.
Massa Sebut Tinggal Fraksi Golkar yang Belum Setuju Hak Angket
Jofani juga menyinggung posisi Fraksi Golkar di DPRD Kaltim yang sampai sekarang belum ikut mendukung hak angket.
Meski, enam dari tujuh fraksi di DPRD sudah menyatakan dukungan penggunaan hak angket.
“Alhamdulillah, dari tujuh fraksi di DPRD, enam fraksi setuju, Pak. Tinggal Fraksi Golkar, partai yang Bapak pimpin,” ujarnya.
Karena itu, massa meminta Rudy Mas’ud menyampaikan sikap secara terbuka.
Mereka bahkan meminta gubernur menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen atas tuntutan tersebut.
“Jika berkenan bisa menandatangani berita acara. Saya tunggu jawaban dari Pak Rudy Mas’ud,” kata Jofani.
Sri Wahyuni Tegaskan Tuntutan Tidak Bisa Langsung Diputuskan
Permintaan itu langsung dipotong Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni mengatakan tuntutan massa tidak bisa diputuskan begitu saja dalam forum audiensi.
“Tentu yang namanya tuntutan ada kajian. Ada prosesnya, tidak langsung ditandatangani,” kata Sri Wahyuni.
Menurut dia, pemerintah tetap menghormati tuntutan massa karena sudah disampaikan langsung kepada gubernur Rudy Mas’ud.
Namun, kata Sri Wahyuni, ada mekanisme yang harus dijalankan.
“Tapi ini sebuah tuntutan, kita hormati. Sudah disampaikan langsung dan didengar langsung oleh Bapak Gubernur,” ujarnya.
Rudy Mas’ud: “Saya Dukung Hak Angket”
Jawaban itu belum memuaskan massa aksi.
Jofani Ardiansyah kembali meminta Rudy Mas’ud menyampaikan sikap secara langsung terkait hak angket dan posisi Golkar di DPRD Kaltim.
“Pak Rudy Mas’ud, kami mau dengar langsung dari Bapak. Hak angket ini ditolak Fraksi Golkar DPRD, sementara Bapak ketua partainya,” katanya.
Rudy Mas’ud kemudian menjawab dengan nada tinggi.
Tag



