Advertorial

Sosialisasi Peraturan Daerah

Didik Agung: Pendidikan Tak Hanya Akademik, Tapi Bangun Karakter Bangsa

Minggu, 7 Desember 2025 22:14

SOSPERDA - Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara/ HO to Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12 terkait Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Manunggal Jaya, Minggu malam (7/12/2025), mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai, dan dihadiri masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, Didik Agung Eko Wahono menekankan pentingnya Perda ini sebagai landasan penguatan pendidikan sekaligus penanaman nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membentuk karakter, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air,” kata Didik dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2023 hadir untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Timur berjalan selaras dengan nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, serta semangat persatuan dan toleransi.

Hadirkan Narasumber Pendidikan dan Kebangsaan

Sosialisasi ini juga menghadirkan dua narasumber, yakni Fiktor Boni Pasilala dan Linda Nurohyanti, yang memaparkan materi terkait implementasi Perda di lapangan serta peran masyarakat dalam mendukung pendidikan berwawasan kebangsaan.

Diskusi dipandu oleh Riki Alfajri selaku moderator, dengan suasana dialog yang berlangsung interaktif.

Warga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan pandangan terkait kondisi pendidikan di lingkungan mereka.

Dorong Peran Aktif Masyarakat

Didik menegaskan, keberhasilan Perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Perda ini akan efektif jika masyarakat ikut mengawasi dan terlibat. Pendidikan dan wawasan kebangsaan harus hidup di keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” ujarnya.

Melalui Sosper ini, Didik berharap masyarakat Desa Manunggal Jaya semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang pendidikan, serta mampu menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan dan karakter kebangsaan di daerah.

Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Perda Nomor 9 Tahun 2023 secara berkelanjutan di tingkat desa hingga kabupaten. (adv)

Tag

MORE