Advertorial

Didik Agung Gelar Sosper di Muara Kaman, Tekankan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 19 April 2026 21:26

Didik Agung gelar Sosper di Kukar, bahas Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan bersama warga.

ARUSBAWAH.CO -  Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, kembali turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Kali ini, sosper digelar di Aula SMK Negeri 1 Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (19/4/2026) pukul 16.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebut mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, yang dinilai penting untuk memperkuat karakter generasi muda di daerah.

Hadirkan Narasumber, Bahas Nilai Kebangsaan

Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Matrosit dan Sutardi, serta dimoderatori oleh Wulandari.

Di hadapan peserta, Didik menekankan bahwa sosper bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memahami regulasi yang berlaku.

“Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas, tapi pedoman kita bersama dalam membangun pendidikan dan memperkuat wawasan kebangsaan di daerah,” ujar Didik Agung dalam kegiatan tersebut.

Pendidikan Jadi Fondasi Generasi Muda

Didik juga menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai kebangsaan.

Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara.

“Anak-anak kita harus dibekali bukan hanya ilmu, tapi juga rasa cinta tanah air dan pemahaman kebangsaan yang kuat,” tambahnya.

Ruang Dialog dengan Warga

Kegiatan sosper ini juga diisi dengan sesi tanya jawab bersama peserta yang hadir.

Sejumlah warga dan pelajar SMK tampak aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait implementasi perda tersebut di lingkungan pendidikan.

Suasana berlangsung hangat dan interaktif, dengan diskusi yang mengalir antara narasumber dan peserta.

Harapan Implementasi di Lapangan

Didik berharap Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini dapat benar-benar diimplementasikan secara optimal di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan menjadi salah satu kunci dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Kegiatan sosper ini pun ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama menjaga nilai kebangsaan melalui pendidikan yang berkelanjutan di Kutai Kartanegara. (adv)

 

Tag

MORE