ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, kembali turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Kali ini, sosper digelar di Aula SMK Negeri 1 Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (19/4/2026) pukul 16.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan tersebut mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, yang dinilai penting untuk memperkuat karakter generasi muda di daerah.
Hadirkan Narasumber, Bahas Nilai Kebangsaan
Dalam kegiatan tersebut, Didik Agung menghadirkan dua narasumber, yakni Muhammad Matrosit dan Sutardi, serta dimoderatori oleh Wulandari.
Di hadapan peserta, Didik menekankan bahwa sosper bukan sekadar formalitas, melainkan ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memahami regulasi yang berlaku.
“Perda ini bukan hanya aturan di atas kertas, tapi pedoman kita bersama dalam membangun pendidikan dan memperkuat wawasan kebangsaan di daerah,” ujar Didik Agung dalam kegiatan tersebut.
Tag



