ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) asal Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Didik Agung Eko Wahono, kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang kelima pada Kamis, 29 Mei 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, dan dihadiri oleh dua narasumber, yakni Adi Sucipto dan Muhammad Miftah.
Dalam paparannya, Didik Agung menekankan pentingnya memahami kebijakan publik sebagai bagian krusial dari tanggung jawab pemerintah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kebijakan publik tidak hanya merupakan keputusan politik, tetapi juga menjadi instrumen negara dalam mengatur arah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Secara umum, kebijakan publik adalah tindakan strategis pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah publik. Wujudnya bisa berupa peraturan, program, undang-undang, atau kebijakan administratif lainnya," jelas Didik Agung.
Ia menambahkan bahwa semua bentuk kebijakan tersebut disusun dengan tujuan utama untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur.
Tag



