ARUSBAWAH.CO - Bagi sebagian warga, tata ruang mungkin terdengar seperti istilah teknis yang hanya dibahas di ruang rapat pemerintah.
Namun bagi masyarakat desa, tata ruang sesungguhnya berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari lahan pertanian, akses jalan, kawasan permukiman, hingga masa depan lingkungan tempat mereka tinggal.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur Didik Agung Eko Wahono di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (9/5/2026).
Mengangkat tema "Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah", kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Sutardi dan Benny Sianturi dengan M Ardans sebagai moderator.
Suasana diskusi berlangsung hangat. Warga yang hadir tidak hanya mendengarkan paparan narasumber, tetapi juga diajak memahami bagaimana kebijakan tata ruang dapat memengaruhi kehidupan mereka dalam jangka panjang.
Pembangunan Tidak Hanya Soal Gedung dan Jalan
Dalam forum tersebut, Didik Agung menekankan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dibangun.
Tag



