ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke VIII dalam bentuk dialog publik yang berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sutardi dan Opiek, dengan Benny bertindak sebagai moderator.
Acara ini bertujuan mendorong partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan daerah, khususnya yang terkait dengan isu lingkungan dan keberlanjutan.
“Demokrasi yang kuat bukan hanya soal pemilihan umum, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan sehari-hari. Dialog publik seperti ini menjadi sarana strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pemahaman langsung dari wakil rakyat,” ujar Didik Agung Eko Wahono saat membuka acara.
Narasumber Sutardi menekankan pentingnya kebijakan lingkungan yang berorientasi pada kesinambungan dan keadilan.
“Setiap kebijakan harus memperhatikan dampak jangka panjang bagi lingkungan sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Opiek menambahkan, implementasi kebijakan yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memperkuat rasa memiliki warga terhadap lingkungan sekitar.
Moderator Benny memfasilitasi diskusi interaktif yang memungkinkan warga desa menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga program pelestarian lingkungan yang ramah sosial dan ekonomi.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap dialog seperti ini dapat menjadi agenda rutin di tingkat desa maupun kecamatan.
Didik Agung Eko Wahono menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat.
Ia menekankan bahwa aspirasi warga adalah salah satu acuan penting dalam penyusunan peraturan daerah, terutama yang menyangkut perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana penguatan demokrasi lokal dapat diwujudkan melalui dialog terbuka, keterlibatan masyarakat, dan pemahaman bersama tentang pentingnya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan cara ini, warga desa dan pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi membangun Kalimantan Timur yang lebih demokratis, ramah lingkungan, dan berkeadilan. (adv)




