ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke VIII dalam bentuk dialog publik yang berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sutardi dan Opiek, dengan Benny bertindak sebagai moderator.
Acara ini bertujuan mendorong partisipasi warga dalam pengambilan kebijakan daerah, khususnya yang terkait dengan isu lingkungan dan keberlanjutan.
“Demokrasi yang kuat bukan hanya soal pemilihan umum, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan sehari-hari. Dialog publik seperti ini menjadi sarana strategis bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan pemahaman langsung dari wakil rakyat,” ujar Didik Agung Eko Wahono saat membuka acara.
Narasumber Sutardi menekankan pentingnya kebijakan lingkungan yang berorientasi pada kesinambungan dan keadilan.
“Setiap kebijakan harus memperhatikan dampak jangka panjang bagi lingkungan sekaligus memastikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Opiek menambahkan, implementasi kebijakan yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memperkuat rasa memiliki warga terhadap lingkungan sekitar.
Tag



