Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Samarinda menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp1,57 triliun.
Sementara bantuan sosial hanya sebesar Rp560 juta.
Besarnya selisih tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar belanja operasi masih terserap untuk kebutuhan aparatur pemerintahan.
Anggaran belanja pegawai bahkan mencapai ribuan kali lebih besar dibandingkan anggaran bantuan sosial yang disiapkan dalam APBD tahun depan.
Kalah Jauh Dibanding Belanja Hibah dan Barang Jasa
Tidak hanya dibandingkan dengan belanja pegawai, bantuan sosial juga jauh lebih kecil dibandingkan belanja barang dan jasa yang mencapai Rp977,13 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan belanja hibah sebesar Rp134,19 miliar.
Jika dibandingkan dengan belanja hibah saja, selisih anggaran mencapai lebih dari Rp133 miliar.
Tag



