ARUSBAWAH.CO - Konflik ratusan pedagang di Pasar Pagi Samarinda kini masuk pada proses pelaporan ke Inspektorat.
Dari total 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), hanya 171 nama yang tercatat dalam hasil verifikasi Dinas Perdagangan (Disdag).
Selisih lebih dari setengah jumlah pedagang itu kini memicu polemik serius hingga berujung laporan resmi ke Inspektorat Kota Samarinda.
Aliansi pedagang melaporkan lima oknum pegawai Disdag atas dugaan maladministrasi.
Mereka menilai proses verifikasi hingga pembagian kios tidak berjalan transparan dan minim kejelasan.
379 Data Diserahkan, Hanya 171 Diakui Disdag
Koordinator pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfah, menegaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Samarinda agar setiap dugaan pelanggaran administratif disampaikan secara resmi.
“Yang kami laporkan ini terkait data kami yang tidak masuk, kemudian sampai sekarang belum juga mendapatkan kunci kios,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Menurut pedagang, seluruh dokumen fisik telah diserahkan sesuai permintaan pemerintah. Namun hingga kini, data mereka tidak diakui dalam hasil verifikasi Disdag.
Kuasa hukum pedagang, La Sila, menegaskan bahwa seluruh bukti administrasi sudah lengkap.
“Data sudah kami serahkan lengkap dengan bukti fisik (379 SKTUB). Kalau ada perbedaan, harus dibuka, jangan hanya satu pihak yang dianggap benar,” tegasnya.
Sinkronisasi Data Mandek, Pedagang Tak Kunjung Terima Kunci Kios
Persoalan utama terletak pada ketidaksinkronan data antara pedagang dan Disdag.
Proses verifikasi dinilai bukan hanya lambat, tetapi juga tidak transparan.
Sebelumnya, pemerintah disebut menjanjikan sinkronisasi data selesai dalam waktu satu hingga dua hari pasca aksi damai.
Namun, lebih dari 10 hari berlalu, belum ada kepastian.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Pedagang juga mempertanyakan alasan Disdag yang menyebut sebagian dari mereka tidak aktif atau belum melengkapi berkas.
Padahal, kapasitas gedung Pasar Pagi justru telah diperluas dari tiga menjadi tujuh lantai.
“Kalau gedungnya diperbesar, kenapa justru banyak pedagang yang tidak diakomodasi? Ini yang jadi pertanyaan besar,” kata La Sila.
Ramadan di Depan Mata, Pedagang Desak Kepastian
Hingga kini, ratusan pedagang belum menerima kunci kios dan tidak bisa kembali berjualan.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan, apalagi menjelang Ramadan yang biasanya menjadi momentum peningkatan omzet.
Desakan pun kini diarahkan ke Inspektorat agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum maupun administratif.
Pedagang meminta adanya batas waktu yang jelas agar polemik ini tidak berlarut-larut dan berdampak lebih luas terhadap perekonomian keluarga mereka.
“Kami butuh kejelasan. Jangan sampai berlarut-larut. Ini sudah mau Ramadan, kami harus mencari nafkah,” tutupnya. (isa)
- Pasar Ramadan Segiri Jadi Laboratorium QRIS, Samarinda Dorong Transaksi Non Tunai
- Samarinda Incar Tuan Rumah AFF U-17 2026, Stadion Segiri Diverifikasi PSSI
- PAD Samarinda Naik Hampir Tiga Kali, Mengapa Anggaran Probebaya Tetap Rp100 Juta per RT?
- Akui Ada Kekurangan di Probebaya, Saefuddin Zuhri: Ayo Kita Benahi




