ARUSBAWAH.CO - Di sebuah balai desa sederhana di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) puluhan warga duduk berjejer di kursi plastik.
Tidak ada suasana formal yang kaku, hanya percakapan hangat antara warga, tokoh masyarakat, dan para narasumber.
Pada Jumat, 28 November 2025 itu, Agenda Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 menghadirkan ruang bagi warga untuk membicarakan sesuatu yang selama ini jarang disentuh: hak dan kewajiban mereka sebagai masyarakat sipil.
Kegiatan yang diprakarsai anggota DPRD Kaltim Didik Agung Eko Wahono ini menghadirkan dua narasumber—Beni Sianturi dan Victor Boni Pasilala—dan dipandu oleh Syaiful.
Namun perhatian utama bukan pada para pembicara, melainkan pada bagaimana warga terlibat aktif, bertanya, dan mengaitkan topik demokrasi dengan kehidupan sehari-hari.
“Saya Baru Tahu Kalau Kita Berhak Minta Transparansi Desa”
Momen humanis itu terlihat ketika seorang anak muda mengangkat tangan, mengaku baru mengetahui bahwa warga desa berhak meminta dokumen publik terkait penggunaan anggaran.
“Saya pikir hanya perangkat desa yang boleh tahu. Ternyata kita bisa meminta informasi secara resmi,” katanya, disambut anggukan warga lain.
Narasumber Beni Sianturi menjelaskan bahwa miskinnya literasi hak publik membuat masyarakat sering merasa jauh dari proses pengambilan keputusan.
“Selama warga tidak paham haknya, mereka akan selalu berada di luar lingkaran kebijakan. Padahal demokrasi berjalan kalau warga aktif mengontrol kekuasaan,” tegas Beni.
Didik Agung: Demokrasi Dimulai dari Warga yang Merasa Punya Peran
Dalam pembukaannya, Didik Agung menyampaikan bahwa forum PDD tidak hanya bertujuan memberikan pendidikan politik, tetapi juga membangun kesadaran bahwa warga desa adalah pilar utama demokrasi.
“Banyak warga tahu hak memilih, tapi belum tentu tahu hak mengawasi atau hak meminta transparansi. Dan yang tidak kalah penting, ada kewajiban ikut musyawarah, menjaga ketertiban, dan mengawasi anggaran,” ujarnya.
Menurut Didik, pemahaman inilah yang menjadi “titik lemah” demokrasi di banyak desa—masyarakat tahu mereka punya suara, tetapi belum semua memahami apa yang bisa dilakukan setelah suara itu digunakan.
Kewajiban yang Sering Terlupakan
Narasumber lain, Victor Boni Pasilala, mengajak warga melihat demokrasi bukan hanya sebagai hak yang diberikan negara, tetapi juga sebagai ruang tanggung jawab bersama.
“Warga sering menuntut hak, tapi melupakan kewajiban sosial. Padahal hadir di musrenbang, ikut rapat RT, atau mengawasi penggunaan dana desa adalah bagian dari kewajiban tersebut,” ujarnya.
Beberapa warga mengangguk, mengaku jarang hadir di musyawarah desa karena merasa “tidak paham” atau “tak ada gunanya”.
Victor menjawab pelan, “Kalau tidak hadir, bagaimana suara warga terdengar?”
Desa Jadi Titik Pertama Pendidikan Demokrasi
Didik menyebut desa sebagai ruang paling nyata untuk mempraktikkan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Demokrasi bukan hanya soal Pemilu. Demokrasi itu terasa saat warga berani bertanya, berani mengawasi, dan berani terlibat,” katanya.
Ia juga berkomitmen menjadikan masukan warga dalam PDD kali ini sebagai bagian dari kerja pengawasan DPRD Kaltim ke depan. (adv)




