ARUSBAWAH.CO - Pada Rabu (20/11/2024), rapat internal dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Rapat internal itu dilakukan di Balikpapan, dengan agenda untuk perencanaan pembangunan yang terstruktur dan terintegrasi.
Selain itu, juga dilakukan untuk menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026.
Rapat dipimpin, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Dalam wawancara kepada media, Demmu, biasa ia disapa, sampaikan bahwa ini merupakan rapat perdana Pansus Pokir dalam kaitannya untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir.
Tag