ARUSBAWAH.CO - Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda terus dimatangkan.
DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap program tersebut, namun meminta pemerintah kota memastikan skema pembayaran tetap ramah bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, mengatakan parkir berlangganan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menata persoalan parkir di Kota Tepian yang selama ini menjadi perhatian publik.
Menurutnya, persoalan parkir merupakan masalah yang terus muncul setiap hari, baik parkir di tepi jalan maupun persoalan pengelolaan di lapangan.
Parkir Berlangganan Dinilai Punya Potensi Tingkatkan PAD
Deni menyebut, potensi program parkir berlangganan cukup besar jika melihat jumlah kendaraan yang ada di Samarinda.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan, jumlah kendaraan di Kota Samarinda saat ini hampir mencapai 971 ribu unit.
Dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua menjadi yang paling dominan dengan sekitar 886 ribu unit, sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda empat.
Menurut Deni, kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem parkir yang lebih tertata.
“Kalau seluruh masyarakat berpartisipasi dalam program parkir berlangganan, tentu ini akan sangat membantu dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” bebernya, Kamis (11/6/2026).
Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak hanya dilihat dari sisi pendapatan. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat yang jelas.
Sebab, masyarakat nantinya akan mempertanyakan apa yang mereka peroleh setelah membayar parkir selama satu tahun.
“Masyarakat tentu akan bertanya, dengan membayar parkir berlangganan, fasilitas apa yang mereka dapatkan,” ucapnya.
Dorong Skema Cicilan Pembayaran Parkir Berlangganan
Salah satu perhatian DPRD Samarinda adalah soal kemampuan masyarakat dalam membayar tarif parkir berlangganan.
Dari paparan Dishub, tarif yang direncanakan yakni Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat.
Menurutnya, secara hitungan tarif tersebut masih cukup terjangkau apabila dibandingkan dengan aktivitas parkir masyarakat sehari-hari.
Namun, pembayaran sekaligus dalam jumlah besar dinilai bisa menjadi kendala bagi sebagian warga.
Karena itu, Deni mendorong pemerintah mempertimbangkan skema pembayaran bertahap atau cicilan.
“Masyarakat juga perlu diberikan kemudahan, mengingat kondisi ekonomi. Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah pemberian diskon atau skema pembayaran bertahap,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pembayaran Rp400 ribu maupun Rp1 juta tidak harus dilakukan sekaligus, tetapi dapat dicicil dalam beberapa tahap.
“Misalnya pembayaran Rp400 ribu atau Rp1 juta dapat dicicil dalam beberapa tahap, seperti enam, delapan, atau sepuluh kali pembayaran,” katanya.
Menurutnya, pola tersebut bisa membuat masyarakat lebih mudah mengikuti program tanpa merasa terbebani.
“Tujuan program ini adalah menata parkir Kota Samarinda agar lebih baik, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.
Belum Wajib, Masih Bersifat Opsional
Deni juga menyampaikan bahwa penerapan parkir berlangganan saat ini belum bersifat wajib.
Masyarakat masih diberikan pilihan untuk mengikuti program tersebut.
“Parkir berlangganan ini belum menjadi kewajiban, tetapi masih bersifat opsional. Artinya, pemerintah masih melakukan pendekatan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting agar masyarakat memahami
konsep parkir berlangganan.
Pemerintah juga harus memastikan seluruh aspek pendukung sudah siap, mulai dari aturan, pelaksana, hingga legalitas.
“Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami konsep parkir berlangganan ini,” katanya.
Juru Parkir Harus Dibina, Jangan Ada Pungutan Tambahan
Selain soal tarif, DPRD juga menyoroti kesiapan sistem di lapangan.
Deni meminta Dinas Perhubungan memastikan titik-titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota sudah jelas.
Ia juga meminta agar juru parkir yang bertugas menjadi bagian dari sistem resmi pemerintah.
“Juru parkir harus direkrut dan menjadi bagian dari binaan Dinas Perhubungan agar tidak ada lagi pungutan lain di luar ketentuan,” ujarnya.
Deni menegaskan, jika program ini berjalan, masyarakat tidak boleh kembali dibebani pungutan tambahan.
“Kami ingin memastikan tidak ada pungutan liar karena aturan sudah jelas mengatur bahwa hal tersebut tidak dibenarkan,” tegasnya.
Minta CCTV untuk Jamin Keamanan Kendaraan
Deni juga menekankan pentingnya aspek keamanan dalam program parkir berlangganan.
Menurutnya, masyarakat yang membayar harus mendapatkan rasa aman ketika memarkirkan kendaraan.
“Jangan sampai masyarakat yang ikut parkir berlangganan mengalami kehilangan atau kerusakan kendaraan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung di titik parkir berlangganan.
“Perlu disiapkan infrastruktur pendukung, salah satunya CCTV di lokasi parkir berlangganan agar masyarakat merasa lebih aman,” kata legislator Gerindra ini.
Gandeng ASN hingga Dealer Kendaraan
Deni mengungkapkan, program parkir berlangganan sebenarnya sudah berjalan sejak 2025.
Namun, tingkat partisipasi masyarakat masih rendah.
Karena itu, pemerintah perlu membuat strategi agar program lebih diterima.
Salah satunya melalui kerja sama dengan ASN, BUMD, hingga dealer kendaraan.
“Nantinya kendaraan baru bisa langsung dilengkapi dengan paket parkir berlangganan selama satu tahun, sehingga masyarakat tinggal melakukan perpanjangan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan seperti itu bisa menjadi cara agar masyarakat mengenal program tersebut tanpa merasa dipaksa.
Deni berharap parkir berlangganan nantinya benar-benar mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian pelayanan.
“Intinya program ini harus memberi manfaat. Jangan sampai masyarakat hanya melihat kewajiban membayar, tetapi tidak memahami pelayanan yang mereka dapat,” pungkasnya. (adv/raf)




