ARUSBAWAH.CO - Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (21/5/2026). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 21 April lalu.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mengawal pengguliran hak angket DPRD Kalimantan Timur serta mendesak Fraksi Golkar DPRD Kaltim agar menyetujui hak angket tersebut.
Aksi diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Sebelum bergerak ke Kantor Gubernur Kaltim, massa lebih dahulu menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Dalam agenda itu, mereka menyerahkan laporan setebal 36 halaman yang berisi dugaan penyalahgunaan APBD hingga sejumlah kebijakan gubernur yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum.
Usai dari Kejati, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Kaltim sekitar pukul 13.00 WITA.
Di lokasi tersebut, peserta aksi bergantian menyampaikan orasi di depan kantor gubernur.
Utamanya, massa menyoroti sikap Fraksi Golkar DPRD Kaltim terkait pengguliran hak angket.
Tag



