ARUSBAWAH.CO - Rudy Mas’ud, Gubernur Kalimantan Timur yang akrab disapa Harum, mengingatkan bahwa dana hibah daerah bukan sekadar dana bantuan yang bisa digunakan sesuka hati.
Dana tersebut merupakan sebuah amanah dan wujud kepercayaan publik yang wajib dikelola dengan transparansi dan tanggung jawab penuh.
Hal ini disampaikan Harum dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi penerima hibah. Acara tersebut digelar di Hotel Four Season, Balikpapan, pada Kamis (7/8/2025).
“Makna hibah bukan hanya soal uang, tapi amanah. Saya minta semua pihak memastikan penggunaannya sesuai aturan,” tegasnya.
Ketujuh organisasi yang menerima dana hibah itu meliputi Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim.
Dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 77,45 miliar.
Tag



