ARUSBAWAH.CO - Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini sudah dapat mencetak dokumen administrasi kependudukan secara mandiri.
Dokumen administrasi kependudukan itu, meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Kematian dan dokumen kependudukan lainnya.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah bahwa hadirnya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) membuat hal ini menjadi lebih praktis.
"Mesin ADM tersedia di kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur (Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Bengalon)," jelasnya.
Adanya mesin ADM ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan secara mandiri tanpa harus antri lama.
"Dengan kombinasi mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi lebih mudah dan praktis," ujarnya.
Tag