ARUSBAWAH.CO - Jurnalis Samarinda wanita berinisial MS, disebut mengalami intimidasi oleh salah satu petugas keamanan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Selasa, 21 April 2026.
Peristiwa itu terjadi saat MS tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman kantor gubernur.
Kepada redaksi Arusbawah.co, MS bercerita peristiwa itu bermula sekitar pukul 16.10 WITA sore.
Usai waktu ibadah Ashar, MS masuk ke area Gedung B Kesbangpol lantai 1 bersama beberapa pihak.
Ia mengaku hanya ingin beristirahat sejenak dan mengisi daya telepon genggamnya yang hampir habis, setelah sejak pagi meliput aksi di DPRD Kaltim di bawah terik matahari.
“Saya izin numpang istirahat, charger handphone di lantai 1 gedung B Kesbangpol saat aksi masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, MS bersama sejumlah jurnalis lain berada di depan Kantor Gubernur untuk mendokumentasikan aksi demonstrasi.
Ia kemudian berpapasan dengan salah satu staf biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan meminta izin untuk ikut masuk agar bisa mengisi daya ponselnya yang lowbat.
Empat menit berselang, tepat pukul 16.14 WITA, dua orang satpam menghampirinya.
Mereka memastikan MS tidak ke mana-mana.
Saat itu, ia tetap berada di lokasi, sambil mengisi daya ponsel dan mengetik naskah berita terkait kegiatan DPRD.
Situasi Berubah, Kecurigaan Muncul dari Petugas Keamanan
Situasi mulai berubah sekitar pukul 16.37 WITA.
Satpam kembali mendatangi MS.
Ia mengaku mulai merasa tidak nyaman.
“Saya bilang, bentar lagi penuh baterai hp ini,” katanya.
Ia sempat berbincang dengan petugas, mempertanyakan dasar larangan masuk ke area tersebut.
Menurut pengakuannya, satpam menyebut bukan perintah atasan langsung dan tidak memastikan keberadaan gubernur di dalam gedung.
Meski sempat ditinggalkan, kecurigaan muncul dari pihak keamanan.
Mereka diduga menduga MS merekam percakapan sebelumnya.
Puncak Insiden: HP Dirampas, Jurnalis Dikerubungi
Puncaknya terjadi pukul 16.45 WITA.
Tiga satpam kembali datang dan meminta MS segera keluar.
Saat itu, ia baru saja membuka nasi kotak yang diberikan staf Adpim dan hendak makan.
Permintaannya untuk menyelesaikan makan ditolak, dan ia diminta segera berkemas.
Ketegangan meningkat beberapa menit kemudian.
Pukul 16.49 WITA, salah satu satpam tiba-tiba merebut paksa ponsel dari tangan MS.
“Mbak tadi rekam saya?” tanya satpam dengan nada tinggi.
“Mbak sudah dikasih masuk ke sini jangan rekam-rekam,” lanjutnya.
MS mengaku ditahan oleh tiga petugas dan digiring menuju staf keamanan lain berbaju hitam.
Dalam kondisi tersebut, ia merasa diperlakukan seperti pelaku kriminal.
“Seperti menangkap maling, mereka mengerubungi saya di depan lobby pintu masuk Kesbangpol lantai 1,” ujarnya.
Di lokasi itu, wajah MS direkam oleh petugas dengan alasan dokumentasi internal.
Ia kemudian diinterogasi oleh seorang petugas berpakaian hitam setelah sebelumnya dilakukan koordinasi melalui handy talky.
MS mencoba menjelaskan bahwa keberadaannya di dalam gedung semata untuk beristirahat, mengisi daya ponsel, dan makan.
Ia menegaskan tidak melakukan aktivitas mencurigakan dan tetap berada di satu titik, di pojok dekat tangga lantai 2, depan ruang Biro Umum.
Namun situasi justru semakin memanas saat MS mencoba merekam kondisi dirinya yang dikerubuni petugas.
Upaya itu berujung pada perampasan ponselnya.
“Mbak sama saja menjatuhkan instansi kami kalau begini,” kata salah satu satpam, menurut pengakuan MS.
Dalam kondisi sendirian, MS sempat mengirim pesan singkat kepada rekan jurnalis lain untuk meminta bantuan.
“Tolong aku ditahan,” tulisnya sebelum ponselnya dirampas kepada rekan wartawan.
File Liputan Dihapus, Korban Mengaku Tertekan
Ia mengaku mengalami tekanan saat petugas memaksa menghapus sejumlah file di ponselnya, termasuk dokumentasi foto dan video aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur.
Peristiwa itu membuat MS terpukul.
Ia mengaku menangis karena merasa dipermalukan di depan umum.
Sekitar pukul 16.52 WITA, ponselnya dikembalikan.
Ia kemudian diminta pulang dan menunggu dijemput rekan kantornya di pos keamanan pintu samping dekat ATM belakang.
Akibat kejadian tersebut, MS mengaku terlambat mengirim naskah berita yang sebelumnya sudah ia kerjakan di dalam gedung.
Sejumlah bahan liputan ikut hilang karena terhapus.
“Saya kesulitan menyelesaikan pekerjaan yang sudah ditenggat deadline. Bahkan sempat diperingati pimred,” pungkasnya.
Upaya Konfirmasi Diskominfo Kaltim
Dikonfirmasi terpisah soal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, meminta redaksi untuk menghubungi langsung biro Administrasi Pimpinan (Adpim).
“Bisa ke biro Adpim karena mereka yang tangani kasus,” kata Faisal saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Upaya Konfirmasi ke Adpim Belum Berbuah Hasil
Sementara itu, redaksi Arusbawah.co juga telah berupaya menghubungi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syariah Alawiyah, yang akrab disapa Yuyun, untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons.
Redaksi Arusbawah.co akan memperbarui dan menginformasikan perkembangan lebih lanjut apabila pihak terkait memberikan tanggapan.
(wan)
- Kecewa Bantuan Sosial Terencana Dihentikan, Disabilitas Kaltim Turun ke Jalan untuk Pertama Kali Ikuti Aksi 214
- Bola Ada di DPRD, Kapan Ditendang? Publik Tunggu Keberanian Dewan Tanya Rudy soal Mobil Dinas - Rumah Jabatan
- “Ketika Wartawan Ditekan, Hak Publik Terancam”: Koalisi Pers Kaltim Bersuara soal Aksi 214
- Pasca-Demo 21 April: Pilar-pilar Pagar Kantor Gubernur Kaltim Dipenuhi Coretan Makian, Kawat Berduri Masih Terpasang




