ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 1.595 mahasiswa baru angkatan 2025 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) tercatat menerima manfaat Program Bantuan Pendidikan Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Data tersebut bersumber dari APBD 2025 melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dokumen resmi bukti pembayaran ke ITK yang diperoleh redaksi Arusbawah.co pada Minggu, (25/1/2025).
Dari total penerima 1.595, hanya tujuh mahasiswa yang diketahui kemudian dibatalkan statusnya sebagai penerima beasiswa Gratispol.
Pembatalan itu dilakukan karena ketujuhnya dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Jumlah 1.595 mahasiswa penerima memperlihatkan bahwa penyaluran beasiswa Gratispol di ITK secara umum sudah berjalan dan sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh kampus ke Pemprov.
Persoalan yang muncul justru terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah total penerima.
Penyaluran Dana Beasiswa Gratispol ITK Tahun Anggaran 2025
Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim telah menyalurkan dana beasiswa Gratispol ke ITK dengan nilai total Rp5.937.250.000.
Dana itu ditransfer langsung ke rekening kampus ITK melalui Bank Kaltimtara, tanpa potongan apa pun.
Penyaluran tersebut dibuktikan melalui dua SP2D yang juga diterima redaksi.
SP2D merupakan dokumen resmi pemerintah daerah yang menandai bahwa dana APBD telah disahkan untuk dicairkan dan dibayarkan kepada penerima.
Dalam dokumen itu juga ditegaskan bahwa dana beasiswa tidak ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, melainkan terlebih dahulu masuk ke rekening kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) sebagai pengelola penyaluran.




