ARUSBAWAH.CO - Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan, Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dalam agenda kunjungan kerja pada Jumat (16/5/2025).
Di lokasi, para anggota dewan mendatangi manajemen PT MPI Cipta Graha Vactory untuk meminta klarifikasi secara langsung di lapangan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam memverifikasi aduan masyarakat yang mencurigai adanya potensi pencemaran lingkungan di sekitar kawasan perkebunan milik perusahaan tersebut.
Menurut penjelasan dari pihak perusahaan, insiden tumpahan minyak memang sempat terjadi, namun mereka memastikan bahwa dampaknya terbatas di area internal dan tidak meluas ke luar lingkungan operasional.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, kepada awak media.
Ia melanjutkan, perusahaan bergerak cepat dengan melakukan penanganan teknis untuk meminimalkan risiko lanjutan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT MPI juga menggandeng lembaga independen, PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan pengujian laboratorium terkait kualitas lingkungan pasca-kejadian.
"Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa semua parameter masih dalam batas aman sesuai baku mutu. Meski demikian, kami menekankan agar perusahaan tetap waspada dan segera memperkuat sistem pengelolaan limbahnya," ujar Salehuddin.
Ia juga menekankan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar reaksi setelah kejadian.
Karena itu, ia berharap perusahaan tidak hanya menyelesaikan masalah secara instan, tapi juga melakukan perbaikan menyeluruh demi mencegah potensi pencemaran ke depan.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Perusahaan harus lebih terbuka dan cepat tanggap terhadap isu-isu lingkungan, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.
Komisi I sendiri berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Jika diperlukan, mereka siap melakukan kunjungan lanjutan atau memanggil instansi teknis terkait demi memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama. (adv)




