Bupati juga menegaskan bahwa para P3K adalah garda terdepan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, mulai dari Samboja hingga Tabang.
Evaluasi Tahunan, Peluang Perpanjangan SK Lebih Panjang
Salah satu hal yang menjadi perhatian peserta pelantikan adalah soal masa berlaku Surat Keputusan (SK) P3K yang diperbarui setiap tahun. Menjawab hal itu, Aulia menyebutkan bahwa sistem evaluasi tahunan bertujuan memastikan kinerja tetap terukur dan profesional.
Namun, ia membuka peluang adanya perubahan ke depan.
“Kalau dalam beberapa tahun kinerja P3K baik, saya akan bicarakan dengan BKN agar perpanjangannya bisa tiga atau lima tahun sekali,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Pesan Tegas: “Jangan Minta Pindah-Pindah”
Dalam nada tegas namun bersahabat, Aulia juga mengingatkan agar tidak ada P3K yang meminta mutasi sembarangan.
Menurutnya, penempatan tugas sudah disesuaikan dengan kebutuhan tenaga di setiap wilayah Kukar.
“Saya tegaskan, tidak ada P3K yang boleh merengek minta pindah. SK sudah diberikan sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Tag



