ARUSBAWAH.CO - Isu penganggaran sewa helikopter Rp2 miliar per bulan dalam APBD Kalimantan Timur (Kaltim) memicu perdebatan antara pemerintahan lama dan baru.
Anggota Tim Ahli Gubernur (TAG) Kaltim Sudarno menyebut anggaran sewa helikopter Rp2 miliar itu, disiapkan pada masa pemerintahan sebelum Rudy Mas’ud dan Seno Aji menjabat.
Namun mantan gubernur Isran Noor menepis menepis isu itu.
Eks Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak pernah ada program sewa helikopter dalam pemerintahannya.
Polemik itu bermula dari pernyataan Sudarno, anggota Tim Ahli Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, saat tampil dalam siaran langsung televisi Kompas TV pada Senin (1/3/2026).
Dalam pernyataannya, Sudarno menyebut Pemprov saat ini melakukan efisiensi dengan menghapus rencana anggaran sewa helikopter yang sebelumnya disebut sudah ada dalam rancangan APBD.
“Ini yang perlu publik tahu, penonton Kompas TV. Karena awalnya pada APBD sebelumnya yang disusun oleh pemerintah sebelum Rudi-Seno ini terpilih, itu ada sewa helikopter Rp2 miliar per bulan kali 12 bulan, Rp24 miliar untuk mobilisasi memantau segala tim,” ujar Sudarno dalam siaran tersebut.
Ia mengatakan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tidak menyetujui rencana anggaran itu.
Karena itu, menurut Sudarno, gubernur menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah untuk meninjau ulang pos anggaran tersebut.
“Pak Gubernur kita Rudi Mas itu tidak mau. Makanya diserahkan kepada TAPD dan sekda dengan teman-teman untuk mengatur. Yang penting beliau bisa menjelajah Kaltim melihat langsung situasi masyarakat,” kata Sudarno.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran sewa helikopter yang disebut mencapai Rp24 miliar per tahun itu akhirnya dihapus dalam pembahasan APBD.
“Di pemerintahan sebelumnya yang APBD mereka tetapkan itu ada sewa helikopter Rp2 miliar kali 12 bulan berarti Rp24 miliar. Itu dinolkan sama gubernur kita,” ujarnya.
Isran Noor Bantah Ada Program Sewa Helikopter
Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh mantan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri agenda berbuka puasa bersama pada Minggu (8/3/2026), Isran tegaskan tidak pernah ada penganggaran sewa helikopter dalam masa kepemimpinannya.
“Enggak ada itu, bohong, tidak ada. Kalau ada kegiatan dalam keadaan bencana, nah itu bisa sewa helikopter. Dan itu pun dalam kondisi darurat,” kata Isran dikutip dari unggahan selasar.co.
Ia menilai tidak masuk akal jika pemerintah daerah menganggarkan sewa helikopter hingga Rp2 miliar setiap bulan hanya untuk perjalanan dinas.
“Mana bisa, mana boleh misalnya bayar Rp2 miliar. Mana ada,” tegas Isran Noor.
Isran menjelaskan, penggunaan helikopter oleh pemerintah daerah hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu, misalnya saat terjadi bencana dan wilayah terdampak sulit dijangkau melalui jalur darat.
“Kalau itu kondisinya darurat,” ujarnya.
Di luar kondisi itu, Isran menyebut tidak ada kebijakan Pemprov yang menganggarkan helikopter untuk kebutuhan perjalanan rutin pejabat daerah.
“Bungul pada kelom,” ucap Isran Noor menggunakan bahasa Banjar
Tanggapan Roy Hendrayanto Soal Pernyataan Sudarno
Polemik itu kemudian mendapat tanggapan dari Roy Hendrayanto, mantan kuasa hukum Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
Saat diwawancarai awak media pada Senin (9/3/2026), Roy menyayangkan pernyataan yang menyebut program sewa helikopter berasal dari pemerintahan sebelumnya.
Menurut Roy, pernyataan anggota TAG itu bisa dianggap sebagai fitnah jika tidak bisa dibuktikan.
“Apalagi menyebut dengan tegas bahwa itu program gubernur sebelumnya. Berarti menyerang Pak Isran-Hadi dong. Bisa membuktikan enggak yang orang ngomong begitu?” ujarn.
Kata Roy, selama lima tahun kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi, dirinya tidak pernah melihat keduanya menggunakan helikopter untuk kegiatan pemerintahan rutin.
“Selama ini Pak Isran enggak pernah kok pakai helikopter. Saya perhatikan lima tahun kepemimpinan beliau tidak ada naik helikopter untuk kegiatan seperti itu,” katanya.
Roy juga mengingatkan bahwa tudingan yang tidak bisa dibuktikan berpotensi memicu konsekuensi hukum.
“Jangan sampai ini menjadi fitnah. Fitnah itu bisa masuk undang-undang ITE. Kami akan berkoordinasi dengan Pak Isran dan Pak Hadi untuk mencermati masalah hukumnya,” ujarnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan langkah hukum jika pernyataan tersebut dinilai merugikan nama baik mantan gubernur Kaltim itu.
“Sepanjang tidak bisa dibuktikan, kalau nanti ada perintah dari Pak Isran-Hadi bahwa ini menyebarkan fitnah, kami bisa mengambil langkah hukum,” katanya.
Penelusuran Arusbawah.co, Fakta Penggunaan Helikopter oleh Isran Noor
Di sisi lain, penelusuran redaksi Arusbawah.co terhadap sejumlah pemberitaan lama menunjukkan Isran Noor memang pernah menumpangi helikopter, Namun tidak dalam konteks program sewa rutin pemerintah daerah.
Pernah Gunakan Helikopter Saat Kampanye Pilgub Kaltim
Pada 27 Juni 2018, misalnya, Isran Noor diketahui menggunakan helikopter jenis Sikorsky S76++ saat berkunjung ke Kota Bontang.
Namun saat itu posisinya masih sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 3 bersama Hadi Mulyadi dalam agenda safari politik menjelang pemungutan suara Pilgub Kaltim.
Naik Helikopter saat Mendampingi Presiden Jokowi ke IKN
Selain itu, Isran juga pernah menaiki helikopter pada 21 September 2023 saat mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di Kalimantan Timur.
Saat itu, Presiden Jokowi bersama rombongan menggunakan helikopter dari Samarinda menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Isran Noor ikut dalam rombongan eks Presiden RI itu sebagai gubernur yang mendampingi presiden dalam agenda kunjungan kerja.
Kunjungan itu juga diikuti kegiatan berkemah bersama rombongan presiden Joko Widodo di kawasan IKN Nusantara.
Namun penggunaan helikopter dalam agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan kepresidenan, bukan program sewa helikopter yang dianggarkan oleh pemerintah provinsi.
(wan)
- Anak Gubernur Kaltim Diduga Masuk Pengurus KADIN, Syahariah Mas’ud: Memang Kenapa? Lihat Kualitas Kerjanya
- Akademisi Ajukan Amicus Curiae di Kasus Misran Toni Muara Kate, Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembela Lingkungan
- Bedah Spesifikasi Range Rover yang Dipakai Rudy Mas’ud ke IKN dan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Apa Bedanya?




