Arus Publik

Mutilasi di Samarinda

Bukan Spontan, Kasus Mutilasi di Samarinda Ternyata Direncanakan! Pelaku Sempat Survei Lokasi

Minggu, 22 Maret 2026 18:43

KONFERENSI PERS - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Satreskrim dan Polsek saat menjelaskan terkait kasus mutilasi di Samarinda/ HO Polresta Samarinda

ARUSBAWAH.CO -  Fakta mengejutkan terungkap dari kasus mutilasi yang sempat menghebohkan warga Samarinda.

Polisi memastikan, pembunuhan sadis tersebut bukan tindakan spontan, melainkan kasus mutilasi di Samarinda ini ternyata sudah dirancang jauh hari sebelum Ramadhan 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers terkait kasus mutilasi di Samarinda yang digelar Polresta Samarinda pada Minggu (22/03/2026), di Aula Rupatama.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menegaskan bahwa dua tersangka berinisial J (52) dan R (56) telah diamankan terkait pembunuhan terhadap korban S (35) di kawasan Sempaja Utara.

Direncanakan Sejak Januari, Pelaku Sempat Survei Lokasi Pembuangan

Polisi mengungkap, rencana pembunuhan ini sudah disusun sejak awal tahun.

Bahkan, kedua pelaku sempat melakukan survei lokasi untuk membuang tubuh korban.

“Sejak Januari 2026, kedua pelaku sudah merencanakan dan melakukan survei tempat pembuangan setelah korban dieksekusi,” ungkap Hendri.

Temuan ini sekaligus membantah dugaan awal bahwa aksi tersebut terjadi secara spontan.

Justru, seluruh rangkaian kejahatan disebut berlangsung terstruktur, termasuk soal bagaimana cara korban dihabisi yang menjelaskan peran serta kedua pelaku yang dinilai sudah terencana. 

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dua unit sepeda motor, ponsel, karung, hingga alat-alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan seperti parang, palu besi, dan kayu.

Korban Dibunuh Saat Tak Berdaya, Tubuh Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak

Hasil penyelidikan mengungkap, korban dihabisi dalam kondisi tidak berdaya.

Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi tubuh korban dan membuang bagian-bagiannya di lokasi berbeda.

Polisi menduga motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati.

Eksekutor Pukul Korban Pakai Kayu Ulin, Otak Kejahatan Seorang Perempuan

Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. J alias W (53) disebut sebagai eksekutor utama, sementara R (56) diduga menjadi otak di balik perencanaan kejahatan.

J ditangkap saat berusaha melarikan diri di kawasan Jalan M Yamin, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ia diamankan tanpa perlawanan saat berada di sebuah masjid.

Di hadapan polisi, J mengakui telah menganiaya korban menggunakan papan dan balok kayu ulin hingga tewas.

Penjelasan Hendri, proses penangkapan berlangsung cepat, kurang dari 12 jam setelah jasad korban ditemukan.

Tubuh Korban Dipotong Jadi Tujuh Bagian

Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa setelah korban tewas, J memutilasi tubuh korban menjadi tujuh bagian.

Sementara R diduga berperan menyusun rencana sekaligus memberi arahan untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti tambahan yang diamankan meliputi papan, balok kayu ulin, serta senjata tajam yang digunakan dalam proses mutilasi. (pra)

 

Tag

MORE