ARUSBAWAH.CO, SAMARINDA - Bukan untuk hotel, Pemkot Samarinda memastikan alih fungsi gedung Plaza 21 akan digunakan sebagai area kantong parkir kendaraan.
Keputusan untuk alih fungsi gedung Plaza 21 untuk menjadi kantong parkir itu diambil usai adanya pertimbangan dari beberapa aspek.
Termasuk soal minimnya lahan parkir di sekitar kawasan gedung Plaza 21 Samarinda, serta estimasi potensi keuntungan yang bakal lebih besar jika gedung bersejarah itu dijadikan kantong parkir, daripada diplot untuk menjadi hotel.
Sebelumnya, memang muncul pula pembahasan akan alih fungsi gedung Plaza 21 itu menjadi hotel.
Lebih lanjut, untuk merealisasikan rencana itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, sampaikan ke depan akan ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait teknis pembangunan dan pengelolaan gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir.
"Akan dibahas intens membahas perencanaan gedung parkir di Plaza 21 ini,” sebutnya.
Hal lain yang mendasari Pemkot Samarinda untuk alih fungsi gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir ini juga dikarenakan potensi kawasan sekitar yang dinilai akan berkembang, menjadi kawasan pusat ekonomi.
Seperti diketahui, ada beberapa proyek kota yang sedang dipercantik di sekitar gedung Plaza 21 itu.
Tag