ARUSBAWAH.CO - Aksi demonstrasi yang dilakukan unsur gabungan mahasiswa, masyarakat sipil yang dilakukan di dua lokasi, Kantor DPRD Kaltim serta Kantor Gubernur pada Selasa (21/04/2026) hari ini membuahkan adanya janji dari unsur legislatif untuk menandatangani pakta integritas.
Pakta integritas tersebut sehubungan dengan tiga tuntutan dari massa, yakni mengaudit seluruh kebijakan Pemprov Kaltim, setop praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Kaltim, dan mendesak DPRD Kaltim segera bersikap dan menjalankan fungsi pengawasan secara total.
Pakta integritas tersebut, ditandatangani oleh beberapa unsur pimpinan dewan, termasuk di antaranya adalah Ketua Fraksi.
Namun, dalam pantauan di lokasi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud tampak tak tersebut sebagai pihak yang akan menandatanganai Pakta Integritas itu.
Hasan Mas'ud juga tak nampak saat unsur pimpinan dewan menemui unsur massa.
Terlihat hanya ada Ekti Imanuel (Wakil Pimpinan I DPRD Kaltim), serta beberapa anggota legislatif Kaltim lainnya.
"Nanti saya sebagai wakil Ketua I DPRD Kaltim dan Wakil Ketua II, ibu Nanda, dan Wakil Ketua III ibu Yenni beserta 7 Ketua Fraksi akan tanda tangan (Pakta Integritas)," ucap Ekti Imanuel saat menemui massa aksi.
Hingga berita ini terbit, aksi massa masih terus berlanjut di DPRD Kaltim. (pra)
- Mengenal Apa Itu Hak Angket DPRD, Cara Penggunaanya yang Diusulkan Aliansi Rakyat Kaltim Di Demo 21 April, Besok!
- Jelang Aksi Massa 21 April: Kantor Gubernur Kaltim Disterilisasi, Wartawan Boleh Masuk tapi Dokumentasi Dibatasi Petugas
- Jamuan Tamu Pimpinan Kaltim Tembus Rp6 Miliar di Realisasi Inaproc 2025, Aceh Rp25 Juta! Bagaimana Malut dan Jabar?




