"Tapi nanti akan diputuskan lagi di Badan Musyawarah pada saat Rapat Banmus," katanya.
Ditanya soal kapan agenda Rapat Banmus untuk menjadwalkan paripurna hak angket itu, Yenni Eviliana yang masuk pada unsur pimpinan dewan, katakan bahwa akan disisipkan pada agenda kedewanan di beberapa hari ke depan.
"Kalau tidak salah Jumat ini kalau tidak Senin, di antara selang waktu itu. Jumat kan ada rapat dengan Bankaltimtara, terus kita dinas lagi, Sosper. Nah Senin itu ada paripurna dengan BPK. Jadi kalau enggak diselipkan di Senin itu, atau di Jumat, dimana waktunya akan masuk (untuk rapat Banmus)," jelasnya.
Di akhir, Yenni kembali sampaikan bahwa untuk acuan 10 Juni tetap akan bergantung pada keputusan di Rapat Banmus.
"Penjadwalan sudah diagendakan pada 10 Juni, tetapi tergantung kesepakatan teman-teman Banmus. Kan di Banmus semuanya akan diputuskan," tutupnya.
Hak Angket Diusulkan Enam Fraksi
Sebagai informasi, sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari puluhan Anggota DPRD Kaltim sepakat untuk mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar di DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026) lalu.
Hal ini berdasarkan tayangan video yang diupload di akun YouTube @DPRDKaltimOfficialHumas, ditonton redaksi Arusbawah.co.
Usulan hak angket ini juga sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, yang terdiri dari 4 orang yakni Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Sesuai kuorum yang mensyaratkan usulan harus disetujui 10 orang yang terdiri dari dua fraksi, maka dengan total enam fraksi serta lebih 10 anggota DPRD yang mengajukan usulan hak angket itu, sudah memenuhi syarat.
Tag



