Arus Publik

Transfer ke Daerah

BREAKING NEWS - Kemenkeu Sampaikan Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026

Kamis, 25 September 2025 22:10

SURAT - Surat dari Kementerian Keuangan terkait pemberitahuan rincian alokasi TKD ke Daerah/ Kementerian Keuangan

ARUSBAWAH.COKementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) secara resmi menyampaikan rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026.

Surat bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 yang didapatkan Arusbawah.co pada hari ini itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia setelah DPR RI mengesahkan RUU APBN 2026 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna.

Daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah 2026

Dalam dokumen tersebut, alokasi TKD 2026 meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH)
  • Dana Alokasi Umum (DAU)
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik
  • Hibah ke Daerah
  • Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh
  • Dana Otonomi Khusus Papua
  • Dana Tambahan Infrastruktur Papua
  • Dana Keistimewaan D.I. Yogyakarta
  • Dana Desa

Rancangan alokasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi DJPK: www.djpk.kemenkeu.go.id. Ketika diakses pada situs tersebut, ternyata aloksi ini tampaknya hanya bisa diakses melalui Aplikasi SIKD Sistem Informasi Keuangan Daerah.

Tampilannya sebagaimana demikian bisa dilihat di bawah ini: 

TAMPILAN WEBSITE SIKD- Tampilan SIKD Kemenkeu/ Kemenkeu
Tag

MORE