
DITETAPKAN TERSANGKA - Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma dan eks Ketua DBON Zairin Zain mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka korupsi dana hibah oleh Kejati Kaltim/ IST
Kasus ini terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah program DBON Tahun Anggaran 2023, dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Pihak dari Kejati Kaltim juga sudah membenarkan penetapan tersangka tersebut. (pra)
Tag



