Arus Publik

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS - Beredar Kabar Kapolres Kukar Pindah Jabatan, Kapolres Berau Isi Posisi

Rabu, 20 Agustus 2025 15:2

POTRET Yulianus Henock - Dody Surya Putra dan potret beredar soal pindah jabatan/ ASET IST (kolase oleh Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO -  Tak selang beberapa hari usai adanya gesekan antara Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dengan anggota DPD RI daerah pemilihan Kaltim, Yulianus Henock, muncul kabar soal yang bersangkutan (Dody Surya Putra) pindah jabatan

Kabar beredar ini muncul pada Rabu (20/08/2025) siang di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp disertai dengan adanya potret menyerupai tangkapan layar dokumen print

Tim redaksi turut mendapatkan potret gambar beredar itu. Sebagai disclaimer, belum diketahui apakah gambar tersebut merupakan orisinil dikeluarkan dari pihak berwenang. 

Namun, dilihat pada redaksi tulisan di gambar, tertulis nama AKBP Dody Surya Putra yang dituliskan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagkermalat Bagkerma Robinopsnal Saharkam Polri. 

Kemudian, masih di gambar yang sama, tertulis AKBP Khairul Basyar yang merupakan Kapolres Berau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kukar. 

Hingga berita ini terbit, tim redaksi masih coba lakukan upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto perihal benar atau tidaknya gambar dokumen yang beredar tersebut. 

Kronologi Sebelumnya 

Diberitakan sebelumnya, terjadi gesekan melalui komunikasi via Whats App dan telepon Yulianus Henock dengan Dody Surya Putra.

Dalam keterangannya, Yulianus Henock mengungkapkan bahwa dirinya mendapat intimidasi langsung dari Kapolres Kukar ABBP Dody Surya Putra setelah menindaklanjuti laporan warga.

Henock menjelaskan, awalnya warga Jahab di Kukar menyatakan keresahan kepadanya dengan memberikan laporan telah mendapat tekanan terkait konflik lahan dengan pihak investor.

Menurut warga, mereka kerap dipaksa membubarkan diri ketika menolak aktivitas perusahaan, bahkan beberapa kali dipanggil aparat kepolisian.

“Masyarakat melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Sebagai wakil daerah, saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan mereka,” ujarnya.

Dari laporan warga itu, Henock sampaikan dirinya memiliki haknya untuk menerima pengaduan masyarakat sekaligus mengawasi kinerja aparat publik.

Tag

MORE