Adapun untuk lokasi pelaksanaan, yakni di Sangatta.
"Kita laksanakan di Sangatta," tutupnya.
Diketahui, ada 83 desa di Kutim yang bisa mendapatkan dana karbon dalam upaya penurunan emisi.
Ke-83 desa itu tersebar di beberapa kecamatan di Kutim.
Syarat untuk bisa mendapatkan kucuran dana program FCPF itu ialah adanya proposal kegiatan yang harus sudah terverifikasi. (adv)
Tag