Advertorial

Bidang Baru di DPMDes Kutim, Punya Tugas untuk Pembentukan dan Penggabungan Desa 

Minggu, 8 Desember 2024 20:56

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Jamil Harahap

ARUSBAWAH.CO - Bidang baru di DPMDes Kutai Timur (Kutim) yakni Bidang Penataan Desa, diketahui memiliki tugas untuk pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.

Disampaikan Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Jamil Harahap bahwa saat ini, pihaknya sedang dalam proses untuk desa persiapan.

Desa persiapan adalah bagian dari satu atau lebih Desa yang bersanding yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi Desa baru. Desa persiapan dapat ditingkatkan statusnya menjadi Desa dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 3 (tiga) tahun.

“Untuk sub kegiatan kita tahun 2024 ini, ada 11 desa persiapan," ujarnya.

Untuk 2024 ini, Jamil katakan pihaknya masih fokus pada inventarisasi sarana dan prasarana desa.

"Fokus itu dulu, menginventarisasi fasilitas di kantor desa,” ungkap Jamil.

Adapun untuk proses desa persiapan, dia katakan menunggu adanya kepurusan dari pusat. (adv)

Tag

MORE