ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa peran Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan sangat krusial dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai, perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR secara optimal perlu diberikan sanksi agar pemanfaatan sumber daya daerah bisa berjalan lebih maksimal.
“Perda mengenai CSR dan TJSL sedang kita siapkan agar perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSR dengan baik bisa direkomendasikan untuk pencabutan izin. Proses ini penting demi memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap berkelanjutan,” ujar Ayub, Selasa (2/12/2025).
Ayub menambahkan, penguatan PAD dari sektor non-energi terbarukan menjadi langkah strategis agar daerah tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam yang pengelolaannya berada di pemerintah pusat.
“Kita ingin menggali langsung potensi dari sektor-sektor lain yang bisa menambah PAD, tanpa hanya berharap pada transfer pusat,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan CSR akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di daerah.
“Ini bagian dari strategi DPRD untuk memastikan seluruh potensi PAD benar-benar kembali untuk masyarakat Kaltim, bukan hanya menjadi keuntungan perusahaan,” tutupnya.
(adv)




