Advertorial

Diskominfo Kaltim

Berobat Gratis di Kaltim Kini Cukup Pakai KTP, Tanpa Syarat Lama Tinggal

Sabtu, 21 Juni 2025 18:49

KADINKES KALTIM - Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin/ HO

ARUSBAWAH.CO -  Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menggulirkan program Gratispol Kesehatan, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan layanan medis tanpa biaya.

Program ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, pada Sabtu (21/6/2025), yang menyampaikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS kini siap melayani masyarakat tanpa pungutan.

“Cukup tunjukkan KTP Kaltim di puskesmas, rumah sakit, atau klinik mitra BPJS, layanan kesehatan diberikan secara gratis,” tegas dr. Jaya.

Tanpa Syarat Kepemilikan KTP Selama Tiga Tahun

Jika sebelumnya ada syarat minimal lama domisili, kini aturan itu dihapus. Tidak ada lagi keharusan memiliki KTP selama tiga tahun untuk mengakses layanan ini.

Warga cukup menunjukkan KTP Kaltim aktif.

“Kami bayarkan langsung preminya. Tidak perlu repot. Bahkan jika belum punya kartu BPJS sekalipun, tetap akan dilayani,” jelasnya.

Pemprov Kaltim telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan pada 17 April 2025 untuk menjalankan program ini secara resmi.

Pemprov Tanggung Iuran, 146 Ribu Warga Jadi Sasaran Utama

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, ada sekitar 146 ribu warga Kaltim yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mereka kini menjadi target utama pendaftaran secara bertahap.

Tak hanya warga miskin, pekerja swasta yang tidak didaftarkan perusahaan juga bisa mengajukan bantuan ke Dinkes agar iurannya ditanggung pemerintah.

“Kalau merasa tidak mampu, lapor saja. Kami akan bantu daftarkan,” ujar dr. Jaya.

Anggaran Naik Dua Kali Lipat, Layanan RS Tetap Jalan

Pemprov Kaltim telah menaikkan alokasi anggaran BPJS dari Rp71 miliar menjadi Rp160 miliar pada tahun 2025.

Dana tambahan sebesar Rp25 miliar juga disiapkan khusus untuk lima rumah sakit milik provinsi agar bisa tetap melayani pasien yang belum terdaftar BPJS.

“Pasien bisa langsung datang ke RS milik provinsi, walaupun belum punya BPJS, tetap akan dirawat,” katanya.

Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak 5.000 warga baru telah terdaftar, dan sisanya akan menyusul melalui skema pendataan bertahap.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya informasi yang sampai ke masyarakat. Banyak warga yang sebenarnya sudah didaftarkan, namun belum mengetahui statusnya sebagai peserta aktif.

“Kami butuh dukungan media. Sosialisasi harus masif selama satu tahun ke depan,” tutup dr. Jaya. (adv)

Tag

MORE