Arus Publik

Benarkah PLTA Mentarang Malinau Rendah Karbon? Simak Fakta di Balik Proyek Raksasa Digroundbreaking Jokowi

Mengenal Proyek PLTA Mentarang Induk di Malinau

Rabu, 21 Januari 2026 21:2

Ilustrasi gambar bendungan yang memicu emisi/Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk digadang-gadang sebagai proyek rendah karbon, artinya dianggap ramah iklim dan minim emisi gas rumah kaca.

Namun, kalau ditelusuri lewat data ilmiah dan hasil riset, klaim rendah karbon itu masih patut dipertanyakan.

Sebelum lebih jauh, PLTA Mentarang Induk merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 1.375 megawatt (MW) yang dibangun di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Sebagai gambaran, 1 MW bisa menyuplai listrik untuk sekitar 1.000 rumah.

Proyek itu sudah ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret 2023.

Pembangunan dimulai sejak 2023, dengan biaya konstruksi diperkirakan mencapai US$2,6–3,2 miliar atau setara Rp43,7 - 54,2 Triliun.

Meski kapasitasnya besar, listrik dari PLTA ini disebut bukan diprioritaskan untuk warga Malinau.

Pengelola dan Arah Pemanfaatan Listrik PLTA

PLTA Mentarang Induk itu dikelola oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN).

Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan, yang sahamnya dimiliki oleh PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (50 persen), Sarawak Energy dari Malaysia (25 persen), dan PT Kayan Patria Pratama (25 persen).

Listrik dari PLTA ini disiapkan untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), yaitu kawasan industri besar yang diklaim berbasis energi ramah lingkungan. KIHI ditargetkan menyerap listrik hingga 25.615 MW pada tahun 2032.

Angka itu hampir setara dengan total pasokan listrik di Pulau Jawa saat ini.

Itu menunjukkan bahwa sejak awal PLTA Mentarang Induk memang dirancang untuk kepentingan industri skala besar, bukan untuk kebutuhan dasar masyarakat lokal.

Skema REBID dan Target Sungai di Kalimantan Utara

PLTA Mentarang Induk masuk dalam skema Renewable Energy Based Industry (REBID), yang artinya industri berbasis energi terbarukan.

Di atas kertas, konsep ini terdengar hijau dan ramah lingkungan.

Namun di Kaltara, skema REBID justru menargetkan pengubahan sungai-sungai besar menjadi sumber listrik industri, dengan target total mencapai 7.468 MW.

Bendungan Raksasa dan Wilayah yang Ditenggelamkan

Bendungan PLTA akan dibangun di Sungai Mentarang, sekitar 35 kilometer dari Kota Malinau.

Jenis bendungannya adalah Concrete Faced Rock Filled Dam (CFRFD), yaitu bendungan raksasa dari timbunan batu yang bagian depannya dilapisi beton.

Wilayah yang akan ditenggelamkan sangat luas, mencapai 22.604 hektare, dari total area konsesi 26.601 hektare.

Luasan ini bahkan lebih besar dari Kota Bekasi, yang luasnya sekitar 21.500 hektare.

Bendungannya memiliki tinggi 325 meter, hampir tiga kali tinggi Monumen Nasional (Monas).

Volume air yang ditampung diperkirakan mencapai 12.472 meter kubik.

Di kawasan yang akan tenggelam itu terdapat hutan, tumbuhan alami, aliran sungai, serta ruang hidup masyarakat dan komunitas adat yang selama ini bergantung langsung pada alam.

FLYER - Ucapan Selamat Hari Jadi untuk Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda/ HO to Arusbawah.co

 

Klaim Energi Bersih dan Kebijakan Emisi

PLTA sering disebut sebagai energi bersih dan hijau, karena dianggap tidak menghasilkan emisi seperti PLTU batu bara (pembangkit listrik tenaga uap yang memakai batu bara).

Bahkan pada tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan PLTA Mentarang Induk tidak perlu menyusun izin pembuangan emisi.

Alasannya, proyek ini dianggap tidak memiliki sumber emisi kontinyu, yaitu emisi yang keluar secara terus-menerus.

Namun, berbagai penelitian ilmiah justru menunjukkan fakta yang berbeda.

Emisi Gas Rumah Kaca dari PLTA

Riset internasional mengungkap bahwa bendungan dan PLTA di seluruh dunia melepaskan sekitar satu miliar ton gas rumah kaca setiap tahun.

Sekitar 80 persen dari emisi tersebut adalah gas metana (CH₄).

Metana adalah gas rumah kaca yang dalam jangka pendek 80 kali lebih merusak iklim dibanding karbon dioksida (CO₂).

Setiap tahun, bendungan di dunia diperkirakan melepaskan 13,4 juta metrik ton metana ke atmosfer.

Asal Usul Gas Metana di Bendungan

Gas metana muncul dari pembusukan tumbuhan di dasar bendungan, saat air kekurangan oksigen.

Hutan, rumput, dan vegetasi yang ditenggelamkan akan membusuk dan diurai oleh bakteri.

Proses ini menghasilkan gas metana yang kemudian naik ke permukaan sebagai gelembung, atau terbawa aliran air yang melewati turbin, yaitu mesin yang diputar air untuk menghasilkan listrik.

Saat air bertekanan melewati turbin, gas metana yang sebelumnya larut di dalam air akan terlepas ke udara.

Inilah yang disebut emisi tersembunyi PLTA, karena sering tidak dihitung dalam kebijakan energi nasional.

Meski metana hanya bertahan sekitar 10 tahun di atmosfer, dalam 20 tahun pertama dampaknya terhadap pemanasan global hampir tiga kali lebih besar dibanding CO₂, yang justru bisa bertahan ratusan tahun.

Kritik IPCC dan Fakta Lapangan

Pada tahun 2011, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) lembaga ilmiah PBB yang membahas perubahan iklim pernah menyebut PLTA sebagai pilihan terbaik energi terbarukan.

Namun, kesimpulan ini banyak dikritik karena mengabaikan banyak riset ilmiah yang sudah membuktikan bahwa bendungan juga menghasilkan emisi CO₂ dan metana.

Contoh nyata datang dari Bendungan Petit Saut di Guyana Prancis.

Studi jangka panjang menunjukkan, selama 20 tahun, sejak dibangun hingga beroperasi, bendungan ini menghasilkan emisi 14.782 gram CO₂e per kWh.

CO₂e (karbon dioksida ekuivalen) adalah satuan untuk menghitung semua jenis gas rumah kaca dalam satu ukuran.

Sebagai perbandingan, pembangkit listrik berbahan gas alam hanya menghasilkan 1.147 gram CO₂e per kWh, atau sekitar 14 kali lebih rendah.

Kredit Karbon dan Konflik Sosial

Ironisnya, meski menghasilkan emisi besar, industri PLTA justru mendapat keuntungan dari kredit karbon, yaitu skema jual beli klaim pengurangan emisi.

Banyak peneliti menyebut skema ini sebagai penipuan iklim.

Contohnya adalah PLTA Jirau di Brasil, yang menghasilkan keuntungan tambahan hingga USD 1 miliar dari kredit karbon untuk operatornya, perusahaan Prancis GDF Suez.

Proyek ini juga memicu konflik sosial serius, termasuk pembunuhan aktivis lingkungan Nilce de Souza Magalhães, tokoh gerakan warga yang terdampak pembangunan bendungan.

Rendah Karbon Versi Siapa?

Dengan menenggelamkan puluhan ribu hektare hutan dan sungai, menghasilkan emisi metana dalam jumlah besar, serta listriknya diarahkan untuk industri, klaim rendah karbon PLTA Mentarang Induk semakin layak dipertanyakan.

Bagi warga Kabupaten Malinau, proyek ini bukan sekadar soal listrik.

Ini soal hilangnya ruang hidup, rusaknya sungai, dan masa depan lingkungan yang dikorbankan atas nama industri yang disebut hijau.

(wan)

 

Tag

MORE