Luasan ini bahkan lebih besar dari Kota Bekasi, yang luasnya sekitar 21.500 hektare.
Bendungannya memiliki tinggi 325 meter, hampir tiga kali tinggi Monumen Nasional (Monas).
Volume air yang ditampung diperkirakan mencapai 12.472 meter kubik.
Di kawasan yang akan tenggelam itu terdapat hutan, tumbuhan alami, aliran sungai, serta ruang hidup masyarakat dan komunitas adat yang selama ini bergantung langsung pada alam.

Klaim Energi Bersih dan Kebijakan Emisi
PLTA sering disebut sebagai energi bersih dan hijau, karena dianggap tidak menghasilkan emisi seperti PLTU batu bara (pembangkit listrik tenaga uap yang memakai batu bara).
Bahkan pada tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan PLTA Mentarang Induk tidak perlu menyusun izin pembuangan emisi.
Alasannya, proyek ini dianggap tidak memiliki sumber emisi kontinyu, yaitu emisi yang keluar secara terus-menerus.
Namun, berbagai penelitian ilmiah justru menunjukkan fakta yang berbeda.
Emisi Gas Rumah Kaca dari PLTA
Riset internasional mengungkap bahwa bendungan dan PLTA di seluruh dunia melepaskan sekitar satu miliar ton gas rumah kaca setiap tahun.
Sekitar 80 persen dari emisi tersebut adalah gas metana (CH₄).
Metana adalah gas rumah kaca yang dalam jangka pendek 80 kali lebih merusak iklim dibanding karbon dioksida (CO₂).
Setiap tahun, bendungan di dunia diperkirakan melepaskan 13,4 juta metrik ton metana ke atmosfer.
Asal Usul Gas Metana di Bendungan
Gas metana muncul dari pembusukan tumbuhan di dasar bendungan, saat air kekurangan oksigen.
Hutan, rumput, dan vegetasi yang ditenggelamkan akan membusuk dan diurai oleh bakteri.
Proses ini menghasilkan gas metana yang kemudian naik ke permukaan sebagai gelembung, atau terbawa aliran air yang melewati turbin, yaitu mesin yang diputar air untuk menghasilkan listrik.
Saat air bertekanan melewati turbin, gas metana yang sebelumnya larut di dalam air akan terlepas ke udara.
Tag



