Arus Publik

Benarkah PLTA Mentarang Malinau Rendah Karbon? Simak Fakta di Balik Proyek Raksasa Digroundbreaking Jokowi

Mengenal Proyek PLTA Mentarang Induk di Malinau

Rabu, 21 Januari 2026 21:2

Ilustrasi gambar bendungan yang memicu emisi/Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk digadang-gadang sebagai proyek rendah karbon, artinya dianggap ramah iklim dan minim emisi gas rumah kaca.

Namun, kalau ditelusuri lewat data ilmiah dan hasil riset, klaim rendah karbon itu masih patut dipertanyakan.

Sebelum lebih jauh, PLTA Mentarang Induk merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 1.375 megawatt (MW) yang dibangun di Sungai Mentarang, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Sebagai gambaran, 1 MW bisa menyuplai listrik untuk sekitar 1.000 rumah.

Proyek itu sudah ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Maret 2023.

Pembangunan dimulai sejak 2023, dengan biaya konstruksi diperkirakan mencapai US$2,6–3,2 miliar atau setara Rp43,7 - 54,2 Triliun.

Meski kapasitasnya besar, listrik dari PLTA ini disebut bukan diprioritaskan untuk warga Malinau.

Pengelola dan Arah Pemanfaatan Listrik PLTA

PLTA Mentarang Induk itu dikelola oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN).

Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan, yang sahamnya dimiliki oleh PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (50 persen), Sarawak Energy dari Malaysia (25 persen), dan PT Kayan Patria Pratama (25 persen).

Listrik dari PLTA ini disiapkan untuk Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), yaitu kawasan industri besar yang diklaim berbasis energi ramah lingkungan. KIHI ditargetkan menyerap listrik hingga 25.615 MW pada tahun 2032.

Angka itu hampir setara dengan total pasokan listrik di Pulau Jawa saat ini.

Itu menunjukkan bahwa sejak awal PLTA Mentarang Induk memang dirancang untuk kepentingan industri skala besar, bukan untuk kebutuhan dasar masyarakat lokal.

Skema REBID dan Target Sungai di Kalimantan Utara

PLTA Mentarang Induk masuk dalam skema Renewable Energy Based Industry (REBID), yang artinya industri berbasis energi terbarukan.

Di atas kertas, konsep ini terdengar hijau dan ramah lingkungan.

Namun di Kaltara, skema REBID justru menargetkan pengubahan sungai-sungai besar menjadi sumber listrik industri, dengan target total mencapai 7.468 MW.

Bendungan Raksasa dan Wilayah yang Ditenggelamkan

Bendungan PLTA akan dibangun di Sungai Mentarang, sekitar 35 kilometer dari Kota Malinau.

Jenis bendungannya adalah Concrete Faced Rock Filled Dam (CFRFD), yaitu bendungan raksasa dari timbunan batu yang bagian depannya dilapisi beton.

Wilayah yang akan ditenggelamkan sangat luas, mencapai 22.604 hektare, dari total area konsesi 26.601 hektare.

Tag

MORE