ARUSBAWAH.CO – Pendapatan daerah memegang peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selama lebih dari satu dekade terakhir, tren penerimaan daerah ini mengalami fluktuasi, dari era kepemimpinan Almarhum Awang Faroek Ishak, Isran Noor, hingga periode terbaru di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Secara definisi, pendapatan daerah adalah seluruh penerimaan uang yang masuk ke kas daerah dan menjadi hak pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
Dana ini digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat lainnya.
Sumber Pendapatan Daerah
Mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), pendapatan daerah terbagi dalam tiga kelompok utama:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
2. Transfer ke Daerah (TKD): Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: hibah, dana darurat, hingga sumber lain sesuai aturan perundang-undangan.
Pendapatan Daerah Kaltim di Era Awang Faroek (2013–2018)
Almarhum Awang Faroek Ishak menjabat gubernur periode kedua pada 17 Desember 2013 hingga 17 Desember 2018.
Dalam masa ini, pendapatan daerah Kaltim sempat mengalami penurunan:
- 2013: Rp 11,6 triliun
- 2014: Rp 11,2 triliun
- 2015: Rp 9,4 triliun
- 2016: Rp 7,9 triliun
- 2017: Rp 8,1 triliun
Pendapatan Daerah Kaltim di Era Isran Noor – Hadi Mulyadi (2018–2023)
Isran Noor bersama Hadi Mulyadi memimpin sejak 1 Oktober 2018 hingga 30 September 2023.
Pada periode ini, penerimaan daerah sempat fluktuatif sebelum naik signifikan di akhir masa jabatan:
- 2018: Rp 10,6 triliun
- 2019: Rp 11,7 triliun
- 2020: Rp 10,1 triliun
- 2021: Rp 10,2 triliun
- 2022: Rp 16,8 triliun
- 2023: Rp 16,8 triliun
Pendapatan Daerah Kaltim di Era Pj Gubernur Akmal Malik (2023–2025)
Setelah Isran-Hadi, tongkat estafet kepemimpinan sempat dipegang oleh Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mulai 1 Oktober 2023 hingga dilantiknya pasangan gubernur definitif.
2024: Rp 22 triliun
Pendapatan Daerah Kaltim di Era Rudy Mas’ud – Seno Aji (2025–Sekarang)
Rudy Mas’ud dan Seno Aji resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Pada tahun berjalan, APBD Kaltim 2025 ditetapkan sebesar Rp 21 triliun.
Dengan capaian ini, terlihat jelas bahwa pendapatan daerah Kaltim terus berkembang, meski sempat mengalami penurunan di era harga batubara dan migas turun.
Namun, pada 2024 hingga 2025, penerimaan kembali menguat seiring tren positif perekonomian daerah dan dukungan dana transfer pusat. (pra)
Data Diolah Tim Riset Arusbawah.co, sumber dari Portal APBD Kementerian Keuangan RI
- Alokasi Anggaran 37 OPD Pemprov Kaltim 2025: Persentase dari Total Rp21 Triliun! Pagu Dinas Pendidikan Rp 17 Persen
- 5 Pagu Anggaran Terbesar untuk OPD Kaltim 2025, PUPR dan Disdik Masuk Daftar
- Komisi II Tak Dapat Kabar soal Suntikan Modal Rp50 Miliar ke PT MMPKT! BUMD Migas Kaltim Ini Masih Bermasalah Utang dan Dividen




