Arus Publik

Sobizz Goes Public

Bebas Parkir 10 Menit untuk Pengantar Pasien di RSUD Kanujoso Balikpapan Sudah Berlaku, Ini Ketentuannya

Fasilitas Parkir Gratis untuk Keluarga Pasien RSUD Kanujoso

Senin, 30 Maret 2026 12:22

PARKIR - Pengantar pasien di RSUD Kanujoso Balikpapan kini bisa parkir gratis 10 menit pertama/ Foto: RSUD Kanujoso Balikpapan

ARUSBAWAH.CO - Fasilitas bebas parkir bagi pengantar pasien mulai diterapkan di RSUD Kanujoso  Djatiwibowo, Balikpapan, sejak 1 Januari 2026 dengan durasi maksimal 10 menit pertama sejak kendaraan masuk area parkir.

Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit serta masukan dari masyarakat. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi keluarga pasien, khususnya yang hanya memiliki keperluan antar dan jemput dalam waktu singkat.

Fasilitas untuk Antar dan Jemput Pasien

“Sejak 1 Januari 2026 telah diberlakukan kebijakan bebas parkir sementara bagi pengantar pasien, dengan batas maksimal 10 menit pertama sejak kendaraan masuk area parkir,” ujar Dian Sugianti selaku Humas RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. 

Fasilitas ini ditujukan bagi keluarga atau kerabat pasien yang datang untuk mengantar pasien menjalani pelayanan kesehatan maupun menjemput pasien yang telah selesai mendapatkan perawatan. 

Tag

MORE