Dengan adanya kebijakan ini, pengantar pasien tidak perlu mengeluarkan biaya parkir apabila hanya berada dalam waktu singkat di area rumah sakit.
Dalam pelaksanaannya, pengantar pasien tetap mengikuti prosedur parkir yang berlaku, seperti mengambil tiket saat memasuki area parkir. Sistem parkir yang digunakan akan mencatat waktu masuk dan keluar kendaraan secara otomatis.
Batas Waktu dan Pengawasan Parkir
Kendaraan yang keluar dalam waktu maksimal 10 menit tidak akan dikenakan biaya parkir.
Namun, apabila melebihi batas waktu tersebut, pengunjung tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku di rumah sakit.
Pengawasan dilakukan melalui sistem parkir terintegrasi serta petugas di lapangan guna memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan oleh pengunjung.
Tag



