Arus Publik

Participating Interest

Baru 2 dari 14 Wilayah Kerja Migas di Kaltim yang Berikan PI 10 Persen, Ini Daftar Lengkap Statusnya

ILUSTRASI - Kalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai salah satu lumbung minyak dan gas (migas) nasional. Namun, dari sedikitnya 14 Wilayah Kerja (WK) Migas yang berada di wilayah ini, baru dua blok yang telah merealisasikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada daerah/ Photo: Pexels

ARUSBAWAH.COKalimantan Timur (Kaltim) dikenal sebagai salah satu lumbung minyak dan gas (migas) nasional.

Namun, dari sedikitnya 14 Wilayah Kerja (WK) Migas yang berada di wilayah ini, baru dua blok yang telah merealisasikan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada daerah.

Data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah blok migas yang berstatus hold, belum memasuki tahap penawaran PI, hingga blok yang berpotensi memberikan PI pada masa mendatang.

Lantas, apa sebenarnya PI 10 persen dan mengapa keberadaannya penting bagi daerah?

Apa Itu PI 10 Persen?

Participating Interest (PI) 10 persen merupakan hak kepemilikan partisipasi yang diberikan kepada pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan suatu Wilayah Kerja Migas.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah memperoleh kesempatan memiliki porsi hingga 10 persen dalam pengelolaan blok migas yang berada di wilayahnya.

Dengan memiliki PI, BUMD daerah berhak memperoleh bagian keuntungan sesuai besaran kepemilikannya setelah blok migas memasuki tahap produksi komersial.

Selain menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), PI juga diharapkan meningkatkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baru Dua WK yang Sudah Memberikan PI

Berdasarkan data yang dihimpun Arusbawah.co, hingga kini baru terdapat dua Wilayah Kerja Migas di Kalimantan Timur yang telah merealisasikan PI 10 persen.

Keduanya merupakan blok yang saat ini dikelola oleh subholding upstream Pertamina.

Adapun dua WK tersebut meliputi:

  • WK Mahakam – operator Pertamina Hulu Mahakam.
  • WK Sangasanga – operator Pertamina Hulu Sangasanga.

Kedua blok tersebut menjadi contoh implementasi skema PI 10 persen kepada daerah di Kalimantan Timur.

Satu Blok Masih Berstatus Hold

Selain dua blok tersebut, terdapat satu Wilayah Kerja yang sebenarnya telah memiliki peluang PI, namun hingga kini belum diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Blok tersebut ialah WK Eastkal Attaka yang dioperasikan Pertamina Hulu Kalimantan Timur.

Status PI pada blok ini masih berada dalam posisi hold.

Enam WK Belum Masuk Tahap Penawaran

Sementara itu, terdapat enam Wilayah Kerja Migas lainnya yang proses penawaran PI 10 persen kepada daerah belum berjalan.

Keenam blok tersebut terdiri atas:

  • WK Rapak – Chevron Rapak.
  • WK Ganal – Chevron Ganal.
  • WK Wain – Indosino Oil & Gas.
  • WK Pasir – Pasir Petroleum Resources Ltd.
  • WK Bontang – Starborn Energy Bontang.
  • WK South Bengara II – SDA South Bengara II.

Artinya, pemerintah daerah belum memasuki proses pengambilan PI pada keenam wilayah kerja tersebut.

Lima WK Berpotensi Memberikan PI

Selain itu, terdapat lima Wilayah Kerja Migas lain yang juga memiliki peluang pemberian PI 10 persen karena berada di kawasan lebih dari 12 mil laut.

Kelima blok tersebut meliputi:

  • WK Makassar Strait – Chevron Makassar Strait.
  • WK East Sepinggan – ENI East Sepinggan.
  • WK West Ganal – ENI West Ganal.
  • WK North Ganal – ENI North Ganal.
  • WK South Sesulu – Saka South Sesulu.

Wilayah kerja tersebut berpotensi menjadi sumber PI berikutnya apabila seluruh tahapan sesuai ketentuan telah dipenuhi.

Kaltim Masih Punya Peluang Menambah PI

Secara keseluruhan, dari 14 Wilayah Kerja Migas yang berada di Kalimantan Timur, status PI 10 persen terbagi menjadi empat kategori.

  • 2 WK telah merealisasikan PI 10 persen.
  • 1 WK masih berstatus hold.
  • 6 WK belum memasuki tahap penawaran PI.
  • 5 WK masih menjadi peluang pengembangan PI pada masa mendatang.

Peta tersebut menunjukkan peluang Kalimantan Timur untuk meningkatkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan migas masih terbuka lebar.

Apabila seluruh proses berjalan sesuai regulasi, jumlah blok yang memberikan PI kepada daerah berpotensi terus bertambah, sehingga manfaat ekonomi dari sektor migas dapat semakin dirasakan pemerintah daerah melalui BUMD dan pada akhirnya mendukung peningkatan penerimaan daerah. (pra)

 

Tag

MORE