ARUSBAWAH.CO - Isu reklamasi lahan bekas tambang kembali naik setelah Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa Bumi Etam memiliki 168 titik lahan bekas tambang yang terdata, tapi hanya satu yang berhasil direklamasi.
Hal ini sebagaimana dikomentari oleh Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo dalam keterangannya kepada Arusbawah.co.
Menurutnya, ada yang janggal jika Pj Gubernur terkesan baru mengetahui masalah ini.
“Kenapa baru sekarang terkejut? Bukankah masa jabatan beliau sudah cukup lama dan malah diperpanjang?” ujarnya.
Ia menilai, dengan data-data yang ada, persoalan ini seharusnya sudah bisa ditindaklanjuti sejak awal, bukan sekadar menjadi wacana tanpa aksi nyata.
Purwadi juga menyoroti pertemuan sebelumnya antara Akmal Malik dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim yang ternyata belum menghasilkan langkah konkret.
Selain itu, hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim terkait reklamasi tambang juga dianggap belum memberikan dampak nyata.
“Kalau saya tidak salah, waktu itu Mas Syafruddin yang memimpin Pansus, tapi hasilnya belum terasa sampai sekarang,” tambahnya.
Dalam diskusi bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara, Purwadi mengungkapkan fakta lain.
Tag