ARUSBAWAH.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan penyegelan data serta pengundian Gebyar Pajak 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar.
Acara ini berlangsung di Kantor Bapenda Kaltim, Senin (11/8/2025), dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat umum.
Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Pajak, kata dia, menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah.
“Penyegelan data dilakukan untuk memastikan seluruh data wajib pajak terintegrasi dan valid, sehingga proses penagihan dan pelayanan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.




