Arus Publik

Bankaltimtara

Bankaltimtara: Kerja Sama Outsourcing Lazim di Industri Perbankan, Mitra Wajib Penuhi Target Kinerja

GEDUNG BANK - Potret Gedung Bankaltimtara/ HO to Arusbawah.co

Apabila tingkat pengembalian turun di bawah angka tersebut, perusahaan mitra dikenakan kewajiban membayar denda sebesar 0,5 persen dari selisih nilai kredit bermasalah.

Menurut Bankaltimtara, hingga saat ini tingkat repayment rate yang dikelola oleh BAP masih berada di atas 97 persen.

Komitmen Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Bankaltimtara menegaskan seluruh kerja sama dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus dievaluasi agar memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan maupun masyarakat.

Keberadaan tenaga pemasaran melalui skema alih daya juga disebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung pencapaian target bisnis di seluruh wilayah operasional Bankaltimtara.

"Kami selalu terbuka terhadap masukan yang membangun. Perusahaan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan seluruh nasabah maupun mitra. Evaluasi terhadap kerja sama ini akan terus kami lakukan agar menjadi lebih baik ke depan," ujar Rita.

Bankaltimtara juga mengimbau masyarakat agar merujuk pada informasi resmi yang disampaikan perusahaan dalam memperoleh informasi terkait kebijakan maupun kerja sama yang dijalankan. (red)

 

Tag

MORE