ARUSBAWAH.CO - Kekhawatiran soal ancaman banjir kembali mencuat di Kalimantan Timur setelah bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera memberikan peringatan keras bagi wilayah lain dengan kondisi serupa.
Komisi II DPRD Kaltim menilai situasi Bumi Etam tak jauh berbeda, terlebih dengan masifnya alih fungsi hutan yang terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan bahwa rentetan banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi bukti betapa cepat kerusakan lingkungan berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan manusia.
Kejadian tersebut, menurutnya, harus menjadi alarm bagi Kaltim yang kini menghadapi tekanan kuat dari berbagai aktivitas industri.
“Alam sebenarnya sudah memberi tanda-tanda, dan kita tidak bisa lagi menutup mata,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerusakan hutan bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap masyarakat.
Banjir yang membawa gelondongan kayu besar di Sumatera menjadi bukti bahwa pembalakan, baik legal maupun ilegal, masih berlangsung dalam skala mengkhawatirkan.
“Meskipun kayunya tampak lapuk, jumlahnya menunjukkan pembalakan sudah sangat masif. Ini harus jadi cermin bagi Kaltim,” tegasnya.
Nurhadi juga menyoroti ekspansi perkebunan dan aktivitas ekstraktif yang terus melebar di berbagai kawasan Kaltim.
Hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap dan pengendali air membuat hujan berintensitas sedang pun berpotensi berubah menjadi bencana besar, terutama di wilayah dengan topografi yang rawan.
Komisi II DPRD Kaltim pun mendorong pengawasan jauh lebih ketat terhadap alih fungsi hutan, khususnya pada sektor perkebunan sawit, kehutanan, dan aktivitas lain yang mengubah tata ruang secara signifikan.
Tanpa langkah tegas, mereka menilai risiko bencana seperti yang terjadi di Sumatera bukan sekadar kemungkinan, tetapi ancaman nyata yang bisa menimpa Kaltim kapan saja.
(adv)




