ARUSBAWAH.CO - Nilai aset tetap milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali bertambah pada 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025 mencatat total aset tetap pemerintah daerah mencapai Rp32,72 triliun per 31 Desember 2025.
Angka tersebut meningkat Rp2,64 triliun atau 8,81 persen dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp30,07 triliun.
Kenaikan itu tercermin dalam Neraca Pemprov Kaltim 2025 yang menunjukkan bertambahnya nilai sejumlah kelompok aset, mulai dari tanah, gedung dan bangunan hingga jalan, jaringan dan irigasi.
Nilai Tanah Pemprov Kaltim Tembus Rp7,9 Triliun
Berdasarkan data BPK, aset berupa tanah masih menjadi salah satu komponen terbesar dalam neraca Pemprov Kaltim.
Per 31 Desember 2025, nilai tanah yang dimiliki pemerintah provinsi tercatat mencapai Rp7,91 triliun.
Nilai tersebut naik sekitar Rp425,65 miliar dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp7,49 triliun.
Secara persentase, kenaikan aset tanah mencapai 5,68 persen dalam satu tahun.
Aset tanah ini mencakup berbagai bidang tanah yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur daerah.
- Potret Gedung Pelayanan Jantung Awang Faroek Tower di Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rudy Mas'ud Mau Resmikan Hari Ini
- KPK Panggil 12 Saksi Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Hanya 6 yang Hadir
- Seluruh Kursi Pemprov Kaltim Kosong Saat Paripurna DPRD, Muncul Isu Sengaja Skip Rapat, Sri Wahyuni: 'Siapa yang Bilang?'
Gedung dan Bangunan Bernilai Rp13,19 Triliun
Kelompok aset gedung dan bangunan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam total aset tetap Pemprov Kaltim.
Pada 2025, nilainya tercatat sebesar Rp13,19 triliun, meningkat dari Rp11,88 triliun pada 2024.
Dengan demikian terjadi kenaikan sekitar Rp1,31 triliun atau 11,03 persen.
Nilai tersebut mencakup berbagai aset bangunan milik pemerintah daerah seperti kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah, balai pelatihan, gedung pelayanan publik hingga fasilitas penunjang lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
Jalan dan Irigasi Jadi Aset Terbesar
Meski tanah dan gedung menjadi aset yang paling mudah dikenali masyarakat, kelompok aset terbesar dalam neraca Pemprov Kaltim justru berasal dari jalan, jaringan dan irigasi.
Nilainya mencapai Rp22,30 triliun pada akhir 2025 atau naik 10,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp20,16 triliun.
Besarnya nilai aset ini menunjukkan dominasi investasi pemerintah daerah pada sektor infrastruktur yang menjadi tulang punggung konektivitas dan pelayanan publik.
Selain itu, aset peralatan dan mesin juga mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp7,44 triliun menjadi Rp8,47 triliun atau tumbuh 13,75 persen.
Sementara aset tetap lainnya meningkat dari Rp562,23 miliar menjadi Rp586,49 miliar.
Konstruksi Dalam Pengerjaan Justru Menurun
Di tengah kenaikan hampir seluruh kelompok aset, BPK mencatat adanya penurunan pada pos konstruksi dalam pengerjaan.
Nilainya turun dari Rp2,28 triliun pada 2024 menjadi Rp1,88 triliun pada 2025.
Penurunan sebesar 17,42 persen tersebut umumnya menunjukkan sebagian proyek yang sebelumnya masih dalam tahap pembangunan telah selesai dan direklasifikasi menjadi aset tetap yang siap digunakan.
Secara keseluruhan, data BPK menunjukkan nilai aset tetap Pemprov Kaltim terus bertambah seiring pembangunan infrastruktur, penambahan fasilitas publik serta penguatan aset daerah yang dikelola pemerintah provinsi.
Dengan total mencapai Rp32,72 triliun, aset tersebut menjadi salah satu indikator besarnya sumber daya yang dimiliki Pemprov Kaltim untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (pra)




