Pemprov Kaltim Anggarkan Rp211 Miliar untuk Gedung dan Bangunan
Dalam struktur APBD 2026, belanja modal gedung dan bangunan menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Anggaran sebesar Rp211,85 miliar tersebut disiapkan untuk menunjang berbagai kebutuhan pembangunan dan peningkatan aset milik pemerintah daerah.
Pembangunan gedung perkantoran, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga sarana pelayanan publik lainnya umumnya masuk dalam kelompok belanja modal gedung dan bangunan.
Keberadaan fasilitas yang memadai dinilai penting untuk mendukung aktivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain digunakan untuk pembangunan baru, anggaran belanja modal juga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan maupun pengembangan bangunan yang telah ada agar tetap dapat digunakan secara optimal.
Belanja Modal Dukung Pembangunan Fasilitas Publik
Belanja modal gedung dan bangunan merupakan bagian dari keseluruhan belanja modal yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Tag



