Ia menjelaskan, ancaman terhadap Human Security bisa berkembang menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika gangguan tersebut meluas dan sistematis, namun dalam kondisi normal, tidak menjadi isu besar.
Muhammad Nasir, salah satu narasumber, mengungkapkan bahwa konsep Human Security muncul pada tahun 1994 melalui laporan UNDP.
Konsep ini mengubah paradigma dari keamanan nuklir menjadi fokus pada keamanan manusia, karena banyak ancaman terjadi di dalam negara, bukan antar negara.
Sementara itu Sutardi, narasumber lainnya, menggambarkan Human Security dari perspektif pembangunan berkelanjutan, menekankan bahwa keamanan manusia tidak bisa dipisahkan dari aspek ekonomi, kesehatan, pangan, dan lingkungan, dan negara harus hadir untuk menjamin hal tersebut.
Di akhir, kepada awak media, Didik Agung Eko Wahono sampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan manusia di tengah tantangan global saat ini. (adv)
Tag