ARUSBAWAH.CO - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi mengajak Pemerintah Kota Samarinda melakukan langkah proaktif guna mengantisipasi risiko longsor yang membahayakan warga.
Upaya tersebut termasuk melakukan deteksi dini di kawasan rawan longsor pemukiman agar masyarakat terlindungi dan aman.
Pernyataan tersebut disampaikan Subandi menyusul terjadinya longsor di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 06.00 Wita yang mengenai empat rumah di bawah tebing setinggi.
"Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan harus dideteksi sejak dini," ungkap Subandi.
Subandi menyebut Pemkot Samarinda dan BPBD wajib lebih responsif dalam penelitian dan pendataan wilayah rawan bencana.
Diharapkan pula adanya respons cepat dalam memberikan bantuan kepada warga yang terkena dampak.
"Pemkot harus membuat aturan tegas yang melarang pembangunan di daerah rawan longsor sebelum ada upaya penanggulangan bencana. Tim pendeteksi rawan longsor Pemkot harusnya sudah bisa mengidentifikasi area-area berisiko," jelasnya. (adv)




