ARUSBAWAH.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun.
Angka ini turun tajam dibandingkan APBD 2025 yang sebelumnya berada di kisaran Rp20,1 triliun.
Pemangkasan anggaran ini bukan terjadi tanpa sebab.
Sumber pemangkasan utamanya berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dipotong drastis oleh pemerintah pusat.
Jika pada 2025 TKD Kaltim masih mencapai Rp9,8 triliun, maka pada 2026 nilainya anjlok menjadi hanya Rp3,1 triliun.
Akibat pukulan dari pusat itu, Pemerintah Provinsi Kaltim tak punya banyak ruang gerak.
Sejumlah pos belanja, mulai dari belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya, terpaksa harus dipangkas besar-besaran.
Dari tiga pos diatas, ada satu pos yang justru tidak dipangkas bahkan tetap aman, dan lebih lagi meningkat dibandikan tahun 2025 yaitu pos Belanja Pegawai.
Pos Belanja Pegawai menjadi satu-satunya pos yang tidak ikut tersentuh pemangkasan oleh Pemprov Kaltim.
Belanja pegawai justru tetap utuh bahkan mengalami penambahan anggaran cukup besar.
Fakta itu berdasarkan data portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan(DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihimpun redaksi Arusbawah.co pada, Sabtu (31/1/2026)
Belanja Pegawai 2026 Justru Naik di Tengah Efisiensi Anggaran
Pada 2025, Belanja Pegawai Kaltim tercatat sebesar Rp3,74 triliun.
Tahun 2026, angkanya naik menjadi Rp3,95 triliun.
Perhitungan kenaikannya sederhananya:
Rp3,95 triliun − Rp3,74 triliun = Rp210 miliar
Secara persentase, kenaikannya mencapai:
(0,21 ÷ 3,74) × 100% ≈ 5,61 persen
Dengan kata lain, belanja pegawai naik sekitar Rp210 miliar, atau 5,61 persen dibanding tahun 2025.
Belanja pegawai sendiri digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS serta PPPK, tunjangan kinerja, gaji guru SMA/SMK negeri, hingga iuran jaminan sosial pegawai.
Pos ini tidak bersentuhan langsung dengan pembangunan fisik atau pelayanan publik berbentuk barang.
Belanja Barang dan Jasa Justru Dipangkas Hampir Seperempat
Berbeda dengan belanja pegawai, Belanja Barang dan Jasa justru menjadi salah satu korban utama pemangkasan.
Pada 2025, belanja barang dan jasa berada di angka Rp4,91 triliun.
Tahun 2026, nilainya turun menjadi Rp3,75 triliun.
Selisihnya mencapai:
Rp4,91 triliun − Rp3,75 triliun = Rp1,16 triliun
Jika dihitung persentasenya:
(1,16 ÷ 4,91) × 100% = 23,6 persen
Artinya, belanja barang dan jasa turun hampir seperempat dari nilai awalnya.
Padahal pos ini menopang aktivitas harian pemerintahan: alat tulis kantor, listrik, air, internet, BBM kendaraan dinas, perjalanan dinas, rapat, hingga jasa konsultan dan pelatihan.
Pemangkasan belanja barang dan jasa berpotensi langsung terasa pada kualitas layanan publik.
Belanja Modal Anjlok Lebih dari Tiga Perempat
Pemotongan paling tajam terjadi pada Belanja Modal, pos yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik.
Pada 2025, belanja modal Kaltim tercatat sebesar Rp4,66 triliun.
Tahun 2026, nilainya terjun bebas menjadi hanya Rp1,06 triliun.
Selisihnya:
Rp4,66 triliun − Rp1,06 triliun = Rp3,60 triliun
Secara persentasenya:
(3,60 ÷ 4,66) × 100% = 77,2 persen
Artinya, belanja modal anjlok lebih dari tiga perempat pad 2026.
Padahal pos ini digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan provinsi, sekolah, rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, hingga infrastruktur dasar lainnya.
Penurunan sedalam ini berisiko memperlambat pembangunan dan perbaikan fasilitas publik.
Belanja Lainnya Ikut Terpangkas
Nasib serupa dialami Belanja Lainnya.
Pada 2025, pos ini mencapai Rp7,61 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp6,37 triliun.
Selisihnya:
Rp7,61 triliun − Rp6,37 triliun = Rp1,24 triliun
Persentase penurunan:
(1,24 ÷ 7,61) × 100% = 16,3%
Belanja lainnya mencakup bantuan keuangan ke kabupaten/kota, hibah, bantuan sosial, subsidi, hingga dana tidak terduga.
Pemangkasan ini berarti ruang bantuan ke masyarakat dan daerah bawah ikut menyempit.
Satu Pos Naik, Tiga Pos Kunci Turun
Data APBD 2026 menunjukkan pola yang tegas: satu pos belanja naik, tiga pos lainnya turun drastis.
Belanja pegawai naik Rp210 miliar, sementara belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja lainnya dipangkas triliunan rupiah.
Di tengah penyusutan anggaran akibat kebijakan pusat, pilihan ini menempatkan beban penyesuaian lebih besar pada sektor layanan dan pembangunan, bukan pada belanja aparatur.
APBD Kaltim 2026 akhirnya bukan sekadar soal angka, tetapi soal prioritas siapa yang dipertahankan, dan siapa yang harus lebih dulu berhemat.
(wan)
- APBD Kaltim 2026: Pagu Rp14,25 Triliun, Transfer dari Pusat Cuma Rp 3,1 Triliun! Tahun Lalu Rp 9,8 T
- Catahu 2025 LBH Samarinda: Ketika Ruang Hidup Warga Tergerus, dari Pasar Subuh sampai Muara Kate
- Aturan Jam 06.00–18.00 Tak Lagi Dilarang, Kapal Tongkang Bakal Bebas Melintas 24 Jam di Bawah Jembatan Samarinda




